Helo Indonesia

Presiden Minta Menkominfo Cabut Laporan Polisi, Butet Ingatkan Relawan Jokowi Jangan Sibuk Menjilat dan Cari Muka

Senin, 5 Februari 2024 18:46
    Bagikan  
Cabut Laporan
Foto: tangkapan layar

Cabut Laporan - Seniman Butet Kartaredjasa saat membuat pernyataan rasa terima kasihnya kepada Menkominfo lantaran laporan terhadap dirinya diminta dicabut laporan polisi.

HELOINDONESIA.COM - Laporan polisi terhadap Seniman Butet Kartaredjasa oleh kelompok Arus Bawah Jokowi atau ABJ pada Jumat, (2/2/2024) diminta dicabut oleh Presiden Joko Widodo.

Pernyataan ini disampaikan Menkominfo Budi Arie kalau relawan Jokowi diminta untuk tidak melanjutkan kasus UU ITE tindak pidana penghinaan terhadap kepala negara.

Butet pun mengucapkan terima kasih kepada Budi Arie yang telah mencabut laporan terhadapnya.

"Terima kasih Mas Budi Arie Menkominfo yang telah memerintahkan relawan di Jogja untuk mencabut laporan ke polisi tentang pembacaan pantun saya tempo hari," ucap Butet dalam sebuah video yang diunggah akun media sosial X @Yusuf_Dumdum pada Senin (5/2/2024).

Baca juga: Nonton Drama Korea Marry My Husband Episode 11 Sub Indo

Menurut Butet, laporan itu memenuhi perintah Pak Jokowi karena itu memang tidak penting untuk dilaporkan.

"Bagi saya, ini seharusnya perntah Jokowi tidak untuk saya saja," ucapnya.

Butet mengatakan bahwa perintah Jokowi bermakna juga bahwa relawan-relawan itu jangan cuma sibuk menjilat.

"Jangan sibuk cari muka kepada presiden. Stop cari muka," tambahnya.

Kedua, lanjutnya, pencabutan itu tidak hanya untuk kasusnya saja. Tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak dan ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi.

Baca juga: Harga Jagung Naik, Ketua DPD RI Angkat Suara

Seperti pelaporan terhadap Aiman Witjaksono dan Palti Hutabarat, menurutnya, semuanya harus dicabut.

Butet juga meminta agar guru-guru besar perguruan tinggi di Indonesia jangan dilecehkan bahwa mereka sedang mendongkrak elktoral paslon tertentu.

"Tidak, semua orang itu, termasuk saya adalah orang-orang yang mengapresiasi pencapaian Pak Jokowi, orang-orang yang mencintai Pak Jokowi. Itu sebabnya, karena kalian mencintai kami mengingatkan, mengkritik, supaya Pak Jokowi dalam trek di jalan demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi," paparnya.

Yang pentingnya lagi, sambung Butet, kawan-kawan yang mungkin dikecewakan oleh praktik-praktik politik mutakhir Jokowi untuk mengingatkan presiden supaya tetap di jalan demokrasi, tidak mengkhianati konstitusi.

Baca juga: Ganjar Sikapi Vonis DKPP Atas Pelanggaran Ketua KPU: Apa yang Kita Bisa Banggakan pada Rakyat?

"Kalau keputusan kepolisian menghentikan kasus saya itu jauh lebih baik. Karena saya dengan kawan-kawan kepolisian Jogja, dengan Kapolda Jogja. sudah bikin komitmen tidak bikin Jogja berisik. Tapi Jogja yang asyik," papar Butet.

Kalau pun kemudian dirinya diperiksa Polda DIY, bakal ketemu kawan sendiri.

"Polisi-polisi Jogja itu sahabat-sahabat para seniman. Masa' pertemuan situasinya formal, wagu, sama sekali nggak lucu," ujarnya.

Butet juga kembali menegaskan bahwa ia dan Jokowi tetap berteman.

Baca juga: Gawat! Arema Terpuruk Dihabisi PSIS Semarang 1-4, Semakin Dalam di Zona Degradasi Fernando Tak Bisa Berbuat Banyak

"Tapi kalau Pak Jokowi dan kawan-kawan tetap tidak mempedulikan demokrasi, maaf pak, kita konsisten berseberangan. Nggak apa-apa di tahun politik kita berseberangan, tapi kita tetap berteman. Keren toh, asyiiik," tutupnya.

Seperti diketahui, seniman Butet dilaporkan ke polisi dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pada Jumat (2/2/2024).

Laporan itu dilakukan Arie Nugroho, Sekretaris Jenderal DPP Arus Bawah Jokowi mendatangi.

Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024 ditandatangani oleh Ka Siaga II SPKT Polda DIY Komisaris Sugiarta.

Baca juga: Dukung Dunia Pendidikan, bank bjb Kolaborasi dengan Universitas Pakuan

Bukti yang tertulis dalam laporan itu, disebutkan kalau Butet telah melakukan tindak pidana penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.