Helo Indonesia

Marak, Stockpile Batu Bara Ilegal di Bandarlampung dan Lamsel

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Januari 2024 16:12
    Bagikan  
BATU BARA
Helo Lampung

BATU BARA - S tockpile Batu bara ilegal (Foto Walhi Lampung/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Stockpile batu bara ilegal tumbuh bak jamur di Provinsi Lampung, terutama di Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Semua stokcpile tak memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL dan meresahkan warga.

Perusahaan-perusahaan tersebut juga tak peduli dengan izin-izin lainnya seperti Izin Gangguan, Izin Mendirikan bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Kerjasama Operasi (KSO) pemilik pertambangan dengan stockpile, dan izin angkutan.

undefined

Dari hasil pantauan WALHI Lampung, ada 17 stockpile yang dikuasai 14 perusahaan di Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan yang mengganggu lingkungan hidup dan meresahkan Masyarakat.

Dari hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampungyang diperoleh Helo Lampung,, stocpile itu bermunculan sejak November 2022 dan mulai aktif beroperasi sejak Januari 2023.

Hampir keseluruhan PT melakukan Aktifitas bongkar muat batubara tersebut menggunakan mobil truk dan puso berjumlah puluhan mobil dan merupakan kiriman batubara yang berasal dari wilayah Sumatera Selatan dan mengirimkannya ke Pulau jawa dan sebagainya melalui Pelabuhan Panjang

Aktivitas stockpile tersebut hampir seluruhnya tidak menggunakan atap ataupun tidak adanya jaring – jaring pengaman debu, sehingga tidak dapat mencegah debu beterbangan ke wilayah sekitar utamanya pemukiman.

Selain itu, di lokasi stockpile, dari hasil pantauan WALHI Lampung, tidak terlihat adanya pengelolaan atau penampungan limbah batu bara, kata Irfan Tri Musri dari Walhi Lampung, Kamis (25/1/2024). 

Aktivitas stockpile tentu akan berdampak buruk terhadap lingkungan juga pada kesehatan masyarakat apabila kondisi area stockpile sendiri tidak dilengkapi dengan sistem pendukung seperti sistem penirisan yang berupa paritan, yang dapat menyebabkan terdapat genangan air pada lantai stockpile dan meluas ke wilayah sekitar pada saat hujan.

Kemudian sistem penimbunan batubara pada stockpile apabila belum diterapkan dengan baik maka batubara yang masuk dan keluar pada aktivitas pembongkatan dan muat stockpile tersebut mengakibatkan debu batubara mencemari wilayah sekitar.

Selain itu, Walhi Lampung juga menilai tumpukan yang terlalu lama ditumpuk pada stockpile akan menyebabkan adanya potensi swabakar batubara. Hal ini, membuat lahan sekitar Stockpile batubara akan menjadi lebih panas dibandingkan lokasi lainnya.(Hajim)


 -