Helo Indonesia

Pemburu Rusa dan Ratusan Kg Ikan Ditangkap Polhut TNWK

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Januari 2024 10:03
    Bagikan  
PEMBURU LIAR
Helo Lampung

PEMBURU LIAR - Satu dari enam tersanga pemburu luar TNWK (Foto Polhut TNWK/Khairuddin/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM.--- Aparat Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Way Kambas (Polhut TNWK) berhasil membekuk komplotan perburuan liar (ilegal trade) dan pencurian ikan (ilegal fishing) di kawasan Seksi II Bungur, Desa Totoprojo, Kecamatan Waybungur, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (24/1/2024).

Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka ST (44), warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah dan barang bukti diserahkan ke polres setempat, kata Humas Balai TNWK Sukatmoko, Kamis (25/1/2024). Lima rekannya masih diburu aparat.

Barang bukti berupa ratusan kilogram ikan berbagai jenis, satu ekor rusa betina yang telah disembelih, alat setrum ikan, dan empat sepeda motor para pelaku.

Penangkapan tersebut berawal laporan warga yang menyatakan di kawasan Seksi II Bungur taman nasional itu ada aktifitas ilegal yang dilakukan sejumlah oknum warga.

Berbekal informasi itu, petugas Polhut melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 04.30 WIB, di salah satu sudut hutan, petugas memergoki enam warga yang sedang menyetrum ikan.

Sadar aksinya diketahui petugas, kawanan pencuri itu kabur ke dalam hutan. Namun apes, ST salah satu pelaku berhasil dibekuk.

Di lokasi, petugas mendapatkan ratusan kilo ikan berbagai jenis, satu ekor rusa betina yang telah disembelih, alat setrum ikan dan empat unit sepeda motor milik pelaku.

"Pagi itu juga pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Lampung Timur,"kata Sukatmoko.

Banyaknya jumlah ikan yang berhasil disita, petugas memperkirakan pelaku menginap beberapa malam di lokasi kawasan taman nasional.

Selain menggunakan setrum, pelaku juga kerap menggunakan jaring. Oleh pelaku, ratusan kilo Ikan hasil kejahatan dijual di sejumlah pasar tradisional.

" Karena jumlah ikan hampir dua kwintal, kami menduga para pelaku menginap di lokasi,"tegas Sukatmoko.

Catatan Helo Lampung, beragam kejahatan seperti penebangan pohon, perburuan satwa, pencurian ikan dan kejahatan lain di kawasan taman nasional seluas 125 hektare lebih telah terjadi sejak puluhan tahun silam.

Pada aksi tersebut, ratusan pelaku serta barang bukti diamankan. Meskipun jumlah tersangka yang ditangkap ratusan, tapi beragam kejahatan di TNWK masih saja terjadi.

Jika dihitung jumlah tersangka sudah ratusan. Tapi, masih juga nggak jera. Oleh sebab itu, petugas akan memperketat patroli," pungkasnya.
(Khairuddin)