LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --- Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) diduga mencabuli santriwati di bawah umur dalam lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madan, Negerisakti, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Awalnya, seorang santriwati kabur dari pondok lalu mengadukan perlakukan tak senonoh pengasuhnya sejak Mei hingga akhir tahun lalu kepada orangtuanya. Ibu sang anak tak terima putrinya diperlakukan tak senonoh.
Dia kemudian melaporkan SB (37) ke Polda Lampung lewat surat LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur.
"Para orang malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali," kata dia, Jumat (19/2/2024).
Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama dua orang temannya sedang berada di mushola pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla.
"Dalihnya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya," tambah dia. Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama.
"Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, saat itu terlapor menyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban," ujarnya.
Dikonfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika dihubungi melalui telepon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif, begitu juga di hubungi melalui pesan whatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 WIB.
Terpisah, salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan.
"Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan," jawabnya singkat. (Rama)
