Helo Indonesia

IPW Harap Hukuman Mati Terhadap 6 Pengedar 64 Kg Sabu di Lampung

Rabu, 19 April 2023 04:32
    Bagikan  
IPW Harap Hukuman Mati Terhadap 6 Pengedar 64 Kg Sabu di Lampung

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja jajaran Polda Lampung yang telah berhasilan dalam waktu satu bulan mengungkap jaringan dan menangkap enam tersangka jaringan pengedar beserta 64 kilogram barang bukti (BB) sabu.

IPW mendorong agar kepada para tersangka dikenakan pasal pidana terberat dalam UU  Psikotropika dengan ancaman maksimal mati, kata Ketua Indonesia Police Watch (ICW) Sugeng Teguh Santoso.

Lewat relis yang dikirimnya ke "Helo Indonesia Lampung", Rabu (19/4/2023),   IPW mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika, Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya, Kapolres Lamsel AKBP Edwin, dan BNNP Lampung.

"Penanganan kasusnya harus diawasi langsung oleh Kapolda dan dilakulan secara transparan dan profesional. Jangan sampai penyidik tergoda menyalahgunakan kewenangannya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Di tengah pergerakan tinggi masyarakat saat menjelang Idul Fitri, Sugeng Teguh Santoso mengharapkan aparat kepolisian memantau pergerakan orang dan barang yang berpotensi menggunakan momen hari raya untuk memuluskan peredaran narkoba.

IPW mengingatkan bahwa tujuh tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengeluarkan pernyataan dalam memberantas narkoba, dimana berbagai pihak untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba.

"Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu,? kata Jokowi dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Oleh karena itu, Polri sebagai penegak hukum harus mampu memberatas jaringan dan bandar-bandar narkoba yang ada di tanah air, kata Sugeng Teguh Santoso.

Penangkapan-penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh aparat Polri harus dituntaskan sampai tingkat bandar dan bukan hanya mencokok para kurir untuk mempertanggungjawabkannya di muka hukum.

Hal ini harus diingatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para pimpinan satuan kerja di wilayahnya yakni Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia. Sehingga, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terjaga dengan baik. (HBM)