LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Hakim tua PN Tanjungkarang berusia 55 tahun dilaporkan pelecehan oleh asistennya gadis muda usia 23 tahun ke Polresta Bandarlampung (Balam). Hakim tua itu menunjukan "rudalnya" kepada sang gadis.
Sebelumnya, hakim tua itu pernah menyentuh bokong dan mengajak berhubungan intim. Kejadiannya di rumah sang hakim, Jalan Mangun Diprojo, Kedamaian, Kota Bandarlampung, Oktober 2023.
Sang gadis hanya bertahan jadi asistennya selama lima bulan. Dia yang selama ini bertugas membawa kendaraan, menyiapkan berkas, hingga makan.
Dia lalu memutuskan melaporkan pelecehan terhadap dirinya ke Polresta Bandarlampung lewat Surat No.LP/B /102 /I /2024 /SPKT.
PN Tanjungkarang lalu menanggapinya dengan pembentukan tim investigasi. Kepada Radar Lampung, Humas PT Tanjungkarang Aksir mengatakan Ketua Pengadilan Tinggi sudah memerintahkan untuk membentuk tim khusus skandal ini. (Hajim)
