Helo Indonesia

Aming Mangkir, RDP Hutan Kota Ricuh Dewan vs Laskar dan Warga

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 18 Januari 2024 23:07
    Bagikan  
Aming Mangkir, RDP Hutan Kota Ricuh Dewan vs Laskar dan Warga

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM- Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bandarlampung soal alih fungsi Hutan Kota Wayhalim dengan warga dan Laskar Lampung ricuh akibat ketidakhadiran Mintardi Halim alias Aming dari CV Sinar Laut Grup di Ruang Lobi Dewan, Kamis (18/1/2024), pukul 13.00 WIB.

Pemantiknya, setelah Ketua Komisi I Sidik Efendi menawarkan diskor atau tidak RDP hingga akhirnya diputuskannya dilanjutkan pekan depan karena tidak hadirnya owner perusahaan yang melakukan penebangan dan penimbunan di Taman Hutan Kota Wayhalim.

Warga dan Laskar Lampung menyesalkan ditundanya RDP karena mangkirnya pihak perusahaan. Padahal, stakeholder lainnya hadir antara lain Kepala BPN Balam, Camat Wayhalim, Camat Sukarame, Lurah Wayhalim, Lurah Waydadi, Lurah Waydadi Baru.

Lainnya, Kepala Dinas DPMPTSP Muhtadi Arsyad Temenggung, Kepala Dinas Perkim Yusnadi Ferianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ahmad Husna, Kepala Kasat Pol PP Ahmad Nur Rizky.

Warga dan pimpinan Laskar Lampung sempat berdebat dengan intonasi sama-sama keras hingga Sidik Efendi sebagai pimpinan memutuskan menunda RDP pada Kamis pekan depan. Walau, rekan sekomisinya, setuju RDP dilanjutkan. (Hajim)