Helo Indonesia

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Dibekuk

Kamis, 11 Januari 2024 17:28
    Bagikan  
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Dibekuk

SN dan SR (Foto Humas Polres Lamtim/Helo)

LAMPUNG.HELO.INDONESIA.COM.----- Aparat Polsek Bandar Sribhawono dan Satreskrim Polres Lampung Timur membekuk dua pencuri sepeda motor di Kecamatan Melinting, Rabu (10/1/2024) dini hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor hasil kejahatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal mengatakan, tersangka SR (42) dan SN (29) keduanya warga Kecamatan Melinting, dibekuk petugas karena menggasak Honda Revo milik SS (54) warga Kecamatan Bandar Sribhawono pada September 2023.

Saat itu, korban memarkir motor di garasi dan diduga lupa mencabut kinci kontak. Pelaku yang diduga telah mengintai calon mangsanya melihat motor korban. Sedangkan korban dan keluarga saat itu di dalam rumah. Salah satu pelaku lalu masuk garasi dan dalam hitungan detik berhasil menggondol motor korban.

Baca juga: Komplotan Pencuri Sepeda Motor Dibekuk

Beberapa saat, korban keluar rumah dan terkejut motor miliknya raib digasak pencuri. Korban pun melapor ke polsek setempat. Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengendus pelaku yang menggasak motor korban.

Sabtu (10/1/2024) dini hari, petugas menggerebek rumah pelaku di Kecamatan Melinting. Tersangka SR dan SN berhasil dibekuk. Dari rumah salah seorang tersangka, petugas menyita Honda Revo milik korban. Guna penyidikan lebih lanjut, kedua komplotan pencuri sepeda motor itu mendekam di balik jeruji besi.
(Khairuddin)