Helo Indonesia

Gelapkan Uang Puluhan Juta, Karyawan Koperasi Diciduk Polisi

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 21 Desember 2023 19:05
    Bagikan  
Gelapkan Uang Puluhan Juta, Karyawan Koperasi Diciduk Polisi

Foto Ist

LAMPUNG HELO INDONESIA.COM.---- Diduga gelapkan uang puluhan juta, AY (23) karyawan koperasi simpan pinjam diciduk anggota Satreskrim Polres Lampung Timur di rumahnya Kabupaten Lampung Utara Kamis (21/12/2023). Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka kini mendekam di sel polres setempat.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing mengatakan, tersangka yang berasal dari Lampung Utara itu bekerja di salah satu koperasi simpan pinjam di Lampung Timur. Diduga terdesak kebutuhan, pelaku menggelapkan uang koperasi puluhan juta.

Modusnya, pelaku menggunakan kartu idenditas seperti KTP puluhan warga untuk mengajukan pinjaman. Diduga agar cepat cair, pengajuan yang diajuksn pelaku bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp 1 juta. Karena dokumen lengkap, pimpinan lalu mencairkan pinjaman tersebut.

Baca juga: Mau Ikut Tes CPNS 2024? Begini Syarat-syaratnya

Beberapa bulan kemudian, tak satupun nasabah yang diajukan pelaku mencicil atau membayar angsuran. Pimpinan koperasi lalu mendatangi nasabah sesuai kartu identitas. Saat didatangi, pemegang KTP terkejut karena mereka tak pernah mengajukan pinjaman. Merasa ditipu karyawan sendiri, pihak koperasi melapor ke polres setempat. Pelakupun dengan mudah diciduk petugas. Pelaku mengaku uang koperasi hasil kejahatannya Rp30 juta lebih telah ludes digunakan untuk foya-foya.
(Khairuddin)