Helo Indonesia

Operasi Antik Krakatau Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 13 April 2023 16:39
    Bagikan  
Operasi Antik Krakatau Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Sabu

Foto Ist.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Operasi Antik Krakatau 2023, Satres Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung kembali ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres setempat.

Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, DW (41) warga Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap.

"Saat kita tangkap, pelaku ini tidak melakukan perlawanan. Dan langsung kita lakukan penggeledahan dan selanjutnya kami amankan ke Polres Pesawaran," kata Iptu Widodo Prasojo mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Rabu (12/4/2023).

Dikatakan, anggota berhasil mengamankan barang bukti 4 buah paket sabu dengan berat 2, 21 gram, 9 buah plastik klip bening kosong ukuran besar, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.650.000.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolres untuk kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan. Pelaku juga akan kita tes urine," ujarnya.

"Pelaku ini akan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tambahya.

Sementara, Kasi Humas Polres Pesawaran Iptu Marediyan menghimbau terhadap masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk selalu bersinergi dengan Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran.

"Kita telah ketahui bersama, karena narkoba telah banyak yang jadi korban. Saya berharap semua masyarakat Pesawaran harus mampu mengatak tidak pada narkoba. Dan mari kita perangi narkoba di wilayah kita," pungkas Merediyan. (Rama)