bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Jumat, 15 Desember 2023 15:59
    Bagikan  
Keterangan Photo:
Ist

Keterangan Photo: - Gedung Kejaksaan Agung RI

HELOINDONESIA.COM - Pada Jumat, 15 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus tersebut berkaitan dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika selama rentang tahun 2020 hingga 2022.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Seluas  34 Hektar 

Dua individu yang diperiksa adalah WK, yang menjabat sebagai Direktur PT Gratindo Dwi Makmur, serta SW, yang merupakan Direktur PT Dolarindo Money Charger Buah Batu. Kedua saksi ini dimintai keterangan terkait perkara yang melibatkan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika selama periode tersebut. Kasus ini menyeret tersangka EH dan beberapa pihak lainnya.

Proses pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan dalam upaya untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam rangka mengungkap kebenaran terkait kasus yang sedang ditangani.

Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari upaya Kejaksaan Agung untuk menegakkan keadilan dan hukum di tengah masyarakat.

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Polri dalam Pemberantasan Judi Bola

Pemeriksaan terhadap para saksi merupakan salah satu langkah yang diambil demi mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap terkait perkara ini. Kejaksaan Agung memperhatikan bahwa pemberantasan korupsi dan pencucian uang adalah hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan keadilan di berbagai sektor, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung kemajuan suatu negara.

Kepala Kejaksaan Agung, dalam pernyataannya terkait proses pemeriksaan ini, menegaskan komitmen lembaga untuk memberantas korupsi dan tindak pidana terkait uang dengan tegas dan tanpa pandang bulu.

Upaya-upaya ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat serta menguatkan supremasi hukum dalam menjaga integritas dan keadilan di negara ini.Pemeriksaan terhadap saksi ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam memastikan pengungkapan kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Proses hukum ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku tindak pidana untuk tidak mengganggu dan melanggar hukum demi kepentingan pribadi.Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi ataupun tekanan dari pihak manapun. Segala bentuk pelanggaran hukum akan terus ditindaklanjuti untuk menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.

Baca juga: Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT Timah Tbk

Pada tahap ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus korupsi dan pencucian uang di sektor infrastruktur komunikasi dan informatika masih berlanjut, menunggu hasil yang lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.

Ini adalah bagian dari komitmen pihak Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan pencucian uang yang terus berupaya melakukan penyelidikan dan memproses para pelaku demi terciptanya masyarakat yang adil dan berintegritas.Saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail dari pemeriksaan tersebut serta perkembangan lanjutan dari kasus yang sedang ditangani.

Sumber: Keterangan resmi dari Kejaksaan Agung pada Jumat, 15 Desember 2023.