Helo Indonesia

Masih Remaja, 3 Kawanan Rampas HP dan Aniaya Korbannya di Sekampung Udik

Kamis, 13 April 2023 09:14
    Bagikan  
Masih Remaja, 3 Kawanan Rampas HP dan Aniaya Korbannya di Sekampung Udik

Ketiga remaja yang jadi tersangka perampasan HP disertai penganiayaan (Foto Khairuddin/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM.-- Akibat merampas hand phone ( HP) dan menganiaya korban, tiga remaja asal Kecamatan Sekampung Udik diciduk Satreskrim Polres Lampung Timur dan petugas polsek Rabu (12-4). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban.

Kasatreskrim  Iptu Johannes EP Sihombing mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan, tersangka  IW(19),  YY (15) dan RD (17) ketiganya warga  Kecamatan Sekampung Udik diciduk polisi karena menganiaya dan merampas HP milik RZ (14) Pebruari lalu.

Saat itu, korban melintas di areal peladangan Desa Bauh Gunung Sari Sekampung Udik. Tiba-tiba, dari semak-semak muncul tiga pemuda yakni IW, YY dan RD dan langsung menghadang RZ. Karena jalan terhalang, korban yang seorang diri itu menghentikan langkah. Sejurus kemudian, ketiga pemuda itu  langsung memukuli korban. Tak  ayal, korban jadi bulan-bulanan pelaku.

Melihat korban tak berdaya, kawanan penjahat  bawah umur itu lalu merampas HP korban. Pelaku lalu kabur meninggalkan korban.Akibat peristiwa itu, korban metugi sekitar Rp 3,8 juta
Di rumah, korban yang menderita luka lebam bagian  wajah dan badan menceritakan peristiwa yang dialami. Didampingi keluarga, korban melapor ke polsek setempat. Rabu (12-4) tim gabungan polsek dan Satreskrim Polres Lampung Timur menciduk para pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menyita HP milik korban.
"Guna proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka saat ini ditahan,"ujar Kasatreskrim.
(Khairuddin)