Helo Indonesia

Komika Aulia Diamankan di Polda Lampung, Lisan Kawal Kasus Ini

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Sabtu, 9 Desember 2023 13:27
    Bagikan  
Komika Aulia Diamankan di Polda Lampung, Lisan Kawal Kasus Ini

koordinator Lisan Lampung Rifki ketika menyerahkan laporannya ke Polda Lampung (Foto Ist/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Koordinator Lingkar Nusantara (Lisan) Kota Bandarlampung Rifki mengatakan komika Aulia Rakhman telah diamankan di Polda Lampung. Namun, pihaknya tetap melaporkannya atas dugaan pelecehkan nama Nabi Muhammad SAW.

Menurut Rifki,pernyataan Aulia Rakhman yang dilaporkan, sebagaimana yang viral di media sosial, antara lain: “… coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. Kayak penting saja nama Muhammad sekarang”.

Lisan telah menyerahkan laporannya ke Polda Lampung, Sabtu (9/12/2023). Menurut Rifki, komika Lampung tersebut telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

Baca juga: Relawan Prabowo-Gibran, Lisan Laporkan Komika Aulia ke Polda Lampung

"Tadi, kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan, " ujar Rifki lewat rilisnya kepada Helo Indonesia Lampung.

Dia memberikan apresiasi yang positif terhadap Polda Lampung. "Ke depan, kami akan terus mengawal laporan yang ada agar dapat ditindaklanjuti secara adil dan proporsional, " tandasnya.

Menurut Rifki, Lisan mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab sebagai warga negara yang memiliki kewajiban agar suatu perbuatan yang diduga mengandung tindak pidana dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga: Gubernur Arinal Apresiasi Dapur Masuk Sekolah Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya


"Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu”, tukas Rifki didampingi beberapa aktivis Lisan Bandarlampung lainnya.

Rifki menyatakan dugaan aksi pelecehan tersebut terjadi ketika Aulia Rakhman mengisi acara sembari menunggu kedatangan Capres nomor urut 1. “Dalam video yang viral tersebut, Aulia menyinggung nama Nabi Muhammad SAW dalam konteks yang negatif, " katanya.

Semestinya, menurut dia, Aulia sebelum mengisi acara, bijak menyusun materinya, apalagi disampaikan pada Kampanye Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan. "Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan," ujar Rifki di Polda Lampung.

“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan. Untuk hal ini, tentunya kami memberi apresiasi yang positif terhadap Polda Lampung,"jelas dia

Baca juga: Pemkab Pesawaran Sidak Harga Pangan, Relatif Aman


Selain itu, untuk menunjang laporan yang ada, Lisan juga telah memberikan laporan secara tertutis. "Ke depan, kami akan terus mengawal Laporan yang ada agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional," katanya.

Langkah Lisan mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga Negara yang memiliki kewajiban untuk mengawal agar suatu perbuatan yang diduga mengandung tindak pidana dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

"Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu,," tukas Rifki.

Pernyataan Komika asal Lampung, Aulia Rakhman yang diduga melecehkan Nama Nabi Muhammad SAW pada acara “Desak Anies” di Kafe Bento Kopi Sukarame, Bandarlampung, Kamis (7/12/2023). (Hajim)