Helo Indonesia

Polsek Pasir Sakti Amankan Truk Angkut Silika Ilegal

Senin, 10 April 2023 21:28
    Bagikan  
Polsek Pasir Sakti Amankan Truk Angkut Silika Ilegal

Truk yang berhasil ditangkap karena membawa pasir silikon tanpa dokumen (Foto Khairuddin/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM --- Aparat Polsek Pasir Sakti  Lampung Timur mengamankan truk muat puluhan ton pasir silikon tanpa dokumen Senin (10-4). Selain kendaraan, petugas juga menahan sang sopir.

Kapolsek Pasir Sakti AKP S I Marbun mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar  mengatakan,  pihaknya dapat informasi warga ada satu unit truk fuso B 9099 UO akan memuat puluhan ton pasir jenis silikon tanoa dilengkapi dokumen.

Berbekal informasi itu, petugas lalu memblokir sejumlah jalur yang akan dilintasi truk tersebut. Saat petugas memblokir jalur Pasar Mulyo Sari Desa Semarang Baru Pasir Sakti, melaju lambat sebuah truk. Petugas lalu menghentikan truk yang dikemudikan KW (41) warga Sido Mulyo Lampung Selatan. Saat diperiksa, truk ilegal itu memuat sekitar 25 ton pasir silikon. 
"Karena sopir tak dapat menunjukkan dokumen, langsung kami amankan. Untuk proses hukum lebih lanjut, kami limpahkan ke polres," ujar AKP Marbun.

Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 158 Jo Pasal 161 UU Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan 5 tahun bui.

Terkait eksploitasi pasir ilegal di Pasir Sakti, baru-baru ini  Ditkrimsus Mabes Polri pernah menciduk dua warga yang diduga " bermain" pasir ilegal daerah itu. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita truk muat pasir silika.
(Khairuddin)