Helo Indonesia

Pengadilan Tinggi DKI akan Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo Rabu 12 April Lusa

Senin, 10 April 2023 06:24
    Bagikan  
Pengadilan Tinggi DKI akan Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo Rabu 12 April Lusa

Ferdy Sambo saat mengikuti sidang pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM ? Ferdy Sambo sudah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) setelah sidang panjang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Tak terima dengan vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel, Ferdy Sambo mengajukan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pihak Pengadilan Tinggi telah DKI menyidangkan ajuan naik banding Ferdy Sambo. Dan Pengadilan Tinggi DKI akan membacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo pada Rabu12 April 2023.

Majelis hakim untuk banding itu telah mengambil putusan. Dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo pada Rabu 12 April 2023 mendatang.

Dari pihak Pegadilan Tinggi DKI mengungkapkan sudah puitusan banding Ferdy Sanbo dudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 yang akan datang, kata Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, Sabtu (8/4).

Dia mengatakan sidang pembacaan putusan itu juga akan digelar terbuka. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun akan menyiarkan secara langsung.

Disebutkan pula, untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, Pengadilan Tinggi  DKI akan mempersiapkan pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI. (*)

(A Winoto)