Helo Indonesia

Kebelet Nikah Lagi, Dokter Palsukan Dokumen Dilaporkan Istri ke Polres Lamtim

Jumat, 7 April 2023 20:18
    Bagikan  
Kebelet Nikah Lagi, Dokter Palsukan Dokumen Dilaporkan Istri ke Polres Lamtim

Ilustrasi

LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM.---- Dunia medis di Lampung Timur dibuat geger seorang oknum dokter salah satu puskesmas. Pasalnya, oknum medis tersebut membuat dokumen palsu karena ingin menikah lagi. Akibatnya, sang istri melapor ke polres setempat.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur Ipda Suwanto mendampingi Kapolres AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan, AS (42) dokter yang bertugas di salah satu puskesmas Lampung Timur harus menghadapi masalah hukum.

Pasalnya, IC (32) istri sang dokter, melapor ke Unit PPA  Satreskrim karena suaminya menikah lagi.

Sebelum menikah diam-diam itu, IC menyatakan jika suaminya membuat dokumen asli tapi palsu ( aspal) seperti akta cerai, buku nikah dan kartu keluarga.

"IC istri AS melapor ke Satreskrim Januari lalu. Saat ini kasus tersebut ditangani Unit PPA," kata Suwanto.

Pada proses tersebut, kata Suwanto,  IC istri dokter yang "doyan" menikah lagi itu merasa lega karena pengaduannya ditanggapi.

Bahkan pihak kepolisian telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara atau SPPH2P kepada IC selaku pelapor.

"Karena sudah ada sejumlah alat bukti dan keterangan saksi, Insya Allah kasus ini segera kami limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Sementara itu Pelaksana tugas ( Plt) Kadis Kesehatan Lampung Timur dokter Satya membenarkan jika dokter AS bertugas di salah satu puskesmas.

Dokter AS juga tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lampung Timur.

" Dokter AS memang tugas di salah satu puskesmas dan anggota IDI Lamtim.

Tapi, soal menikah lagi dengan memalsukan dokumen, kami belum dapat informasi," kata dokter Satya.

Menurut Kadiskes dokter Satya, pihaknya tak akan mencampuri soal hukum yang dihadapi salah satu personilnya.

Apalagi kasus tersebut diadukan IC, istri sah doktet AS.
" Biarlah  proses hukum berjalan. Apalagi yang melapor itu istrinya sendiri. Dinkes tak akan intervensi," tegas Satya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Indra Gandhi mengaku telah menerbitkan Kartu Keluarga ( KK)  atas nama dokter AS pada 28 Maret lalu.

Di depan petugas Disdukcapil,  AS merahasiaksn jika KK yang dibuatnya itu akan digunakan untuk menikah lagi.

"Dia ( dokter AS) pernah buat KK akhir Maret lalu. Kami nggak tahu jika KK itu untuk menikah lagi," ujar Indra Gandhi.
( Khairuddin)