Helo Indonesia

Edarkan Sabu Hingga ke Lamtim, Pemuda Asal Tanggamus Ditangkap

Jumat, 7 April 2023 16:35
    Bagikan  
Edarkan Sabu Hingga ke Lamtim, Pemuda Asal Tanggamus Ditangkap

Sang pemuda asal Tanggamus berikut barang bukti yang tertangkap di Lamtim (Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM.---- Edarkan sabu di Kabupaten Lampung Timur, GM (24), pria asal Desa Sinar Harapan, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus diamankan petugas Polsek Labuhanratu, Kamis (6-4).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu dari tersangka saat berada di Desa Raja Basa  Lama Satu Kecamatan Labuhan Ratu, kata Kapolres AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhanratu Iptu Roma, Jumat (7/04/2023).

Menurut Iptu Roma, pelaku ditangkap berkat informasi warga jika GM mengedarkan sabu di daerah itu. Petugas lalu menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Kamis (6/4/2023), pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan GS. Saat digeledah, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu, alat isap atau bong dan alat bukti lain.

Malam itu juga, sang pemuda pengangguran itu digelandang ke polsek setempat atas sangkaan pelanggaran Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(Benni JP)