LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Semua anggota DPRD Lampung Timur diduga belum bayar pajak penghasilan hingga mencapai total Rp 1.780.119.746. Penyebabnya diduga keteledoran Sekretariat Dewan setempat.
BPK RI Perwakilan Lampung yang menemukan Sekretariat DPRD belum mengenakan tarif progresif penghasilan 50 wakil rakyat setempat sejak Januari hingga November 2022.
Menurut BPK, empat pimpinan dan 46 anggota DPRD Lamtim seharusnya kena pajak penghasilan sebesar 15 persen sehingga terdapat kekurangan pemotongan atas PPh Pasal 21 sebesar Rp 1.780.119.746.
Selain itu, juga ditemukan fakta, tunjangan reses belum dijumlahkan dalam penghasilan yang dikenakan pajak progresif.
Baca juga: Faperta Unila Rayakan HUT Tahun Emasnya Bersama Para Alumni
Hasil pemeriksaan BPK, Sekretariat DPRD Lamtim yang teledor menagih pajak para wakil rakyat. Bendahara gaji Sekretariat Dewan mengaku baru mengetahui perubahan tarif tersebut pada bulan November 2022.
Ia juga mengaku belum memahami bila seluruh penghasilan pimpinan dan anggota DPRD harus diakumulasikan dalam perhitungan penghasilan kena pajak.
Atas keteledoran ini, BPK menegaskan, mengakibatkan kekurangan penerimaan negara atas pajak penghasilan pasal 21 pimpinan dan anggota DPRD Lamtim sebesar Rp 1.780.119.746.
Dengan temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Dawam Rahardjo untuk memerintahkan Sekretaris DPRD Lamtim menagih kewajiban kepada 50 wakil rakyat yang belum dipotong PPh pasal 21 sebesar Rp 1.780.119.746.
Juga melakukan koordinasi dengan KPP Pratama Metro dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, serta menyetorkannya ke kas negara.
Sudahkah anggota DPRD Lamtim memenuhi kewajibannya membayar pajak tersebut? Beberapa wakil rakyat yang dihubungi, mengaku telah diberitahu Sekretariat DPRD mengenai hal tersebut.
“Tapi sampai sekarang ya belum dibayar. Katanya bisa dicicil pembayaran pajak progresif itu, cuma sekarang kan sudah masuk tahun politik, banyak biaya yang dibutuhkan. Nantilah soal bayar pajak itu,” kata seorang anggota DPRD Lamtim, Minggu (5/11/2023) siang, melalui telepon.
Lalu apa yang dilakukan Sekretariat DPRD Lamtim untuk memenuhi kewajiban pajak ini? Sayangnya, M Noer Alsyarif, Sekretaris DPRD Lamtim, belum berhasil dimintai konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Miki)