Helo Indonesia

Motor Terjungkal, Dua Jambret Dibekuk Warga dan Polisi

Kamis, 6 April 2023 22:09
    Bagikan  
Motor Terjungkal, Dua Jambret Dibekuk Warga dan Polisi

Kedua jambret yang akhirnya masuk bui (Foto Ist)

LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM.--- Kawanan jambret jadi bulan-bulanan warga Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur Rabu (5-4). Pelaku dibekuk warga dan polisi setelah motor motor terjungkal usai beraksi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai mengatakan, tersangka HC (25) dan SD (22) keduanya warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Mereka ditangkap warga dan aparat usai menjambret tas milik salah seorang pengendara sepeda motor. Sekitar pukul 19.30, korban melintas di jalan raya wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai.

Sejurus kemudian, korban yang membawa tas tangan itu dibuntuti Honda Beat hitam yang belakangan ditumpangi HC dan SD.

Di jalan sepi, pelaku lalu menarik tas korban. Sadar dirinya dijambret,korbanpun mempertahankan tas miliknya dan terjadi tarik menarik dengan pelaku. Tak ingin kehilangan mangsa, pelaku kemudian menendang motor korban. Korbanpun terjatuh dan pelaku berhasil merampas tas korban

Korbanpun berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu langsung memburu pelaku. Sebagian warga melapor ke polsek setempat.

Saat dikejar warga dan polisi, kawanan penjahat itupun memacu sepeda motor dengsn kecepatan tinggi. Diduga panik, beberapa kilo dari tempat itu, motor pelaku terjungkal. Warga yang lebih dulu tiba di lokasi langsung memukuli pelaku.

Beberapa saat kemudian petugaspun tiba di lokasi dan menyelamatkan pelaku dari amuk massa. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tas korban dan Honda Beat Hitam yang dikendarai pelaku.

"Tersangka diancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun," tegas Kapolres.
( Khairuddin)