Helo Indonesia

5 Pelaku Curas Pecah Kaca Mobil Asal Kayu Agung Dibekuk Tekab 308

Kamis, 6 April 2023 19:56
    Bagikan  
5 Pelaku Curas Pecah Kaca Mobil Asal Kayu Agung Dibekuk Tekab 308

Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung ketika membekuk kelima tersangka curas (Foto Screanshoot Polresta BL)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung sukses membekuk lima kawanan curat yang memecah kaca mobil dan membawa kabur uang tunai Rp800 juta yang baru diambil dari bank.

Kelima tersangka ternyata adalah warga Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan. Mereka adalah Arlan Rameka (30), Faisal Efendi bin Abdullah, (40) Edi Rahman (45) Hasan Basri (31), dan Rusli (52).

Para pelaku dibekuk di rumah kontrakan mereka di Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (3/4/2023). Warga Rajabasa, Umar (45) mengatakan polisi berjumlah sepuluh orang awalnya mendeteksi keberadaan kelima pelaku.

Polisi menghubungi pamong dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan penggerebekan. Dari dalam rumah kontrakan itu, kata Umar, terdapat lima orang tidak dikenal yang menginap.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor belasan busi kendaraan yang sudah dimodifikasi serta lima tas  berisi dokumen-dokumen penting.

Korban Kevin Penalosa tiba di kantor tempat usahanya di Jalan Pangeran Senopati, Perum Bumi Golf Indah, Kopri Jaya, Sukarame, Kota Bandarlampung, Senin (03/4/2023), sekitar pukul 15.00 WIB..(Hajim)