Helo Indonesia

Firli Saksikan Penggeledahan 2 Rumahnya, Ada Koper dan Tote Bag

Kamis, 26 Oktober 2023 19:36
    Bagikan  
Firli Saksikan Penggeledahan 2 Rumahnya, Ada Koper dan Tote Bag

Awak media saat penggeledahan rumah Firli (Foto Ist)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Polda Metro Jaya membenarkan penggeledahan dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua rumah Firli yang digeledah di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 No 60, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketua RT Rony Napitupulu mengatakan Firli ikut menyaksikan penggeledahan rumahnya di Perumahan Grand Galaxy Bekasi, Jawa Barat.Polisi berjaga ketat di gerbang perumahan Firli Bahuri tersebut.

Baca juga: 18 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, 4 Tersangka dari Lampung

Dari rumah di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, penyidik membawa sebuah koper, printer, dan tote bag berwarna merah. Namun, koper berukuran besar itu telah dibawa penyidi sejakbpenggeledahan pukul 12.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/10/2023), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca juga: Bom Molotov Disita dari Pembakar Rumah Warga Padangratu

SYL sendiri telah masuk sel terkait dugaan korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang telah direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. (HBM)