LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Dua bripda Polda Lampung ternyata tak hanya maling mobil Honda Brio di Mall Boemi Kedaton (MBK), tapi juga pernah mencuri mobil lainnya. Kendaraan yang yang sudah diamankan Toyota Innova Reborn.
Minibus warna putih tersebut milik Mardianto, warga Kelurahan Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung. Polresta menemukannya di Kabupaten Lampung Utara, Minggu (15/10/2023).
Unit Ranmor Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung masih terus mengembangkan aksi-aksi kedua bripda Polda Lampung ini. Modus yang mereka gunakan dengan menggandakan kunci mobil.
Baca juga: Pengelolaan Air di Kota Semarang Jadi Percontohan untuk Ibu Kota Nusantara
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan terus mengembangkan kasus ini. Kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandarlampung. Sebelumnya, mereka maling Honda Brio warna merah milik warga Kota Metro.
Di MBK, aksinya naik mobil Toyota Calya yang dikendarai Bripda Chandra (CD). Eksekutornya Bripda Fajar Wijaksono (FW). Mereka sebelumnya meminjam mobil tersebut dari adik pemiliknya yang kemudian digandakan kuncinya dan dipasang GPS.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Menurut Kombes Umi Fadillah Astutik, Kamis malam (12/10/2023), penangkapan kedua bintara Polda Lampung tersebut atas perintah langsung Kapolda Lampung Inspektur Irjen Helmy Santika.
Baca juga: Tanggapan Jokowi Soal Keputusan MK Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
Kata dia, Irjen Helmy Santika yang awalnya mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel Polda Lampung. Kapolda langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku, katanya.
"Benar, (penangkapan dan penyelidikan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung," katanya.
Tentang motivasi dan lainnya, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kasus ini masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung. "Masih pendalaman, informasi lanjutan nanti akan disampaikan," ujar dia. (Miki)