Helo Indonesia

Rais Syuriah PWNU DKI Dukung Mahfud MD Usut Kasus Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Helo Indonesia - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 4 April 2023 15:16
    Bagikan  
Rais Syuriah PWNU DKI Dukung Mahfud MD Usut Kasus Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Muhyidin Ishaq mendukung tindakan tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengusut kasus pencucian uang di lingkungan Kementerian K

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM- Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Muhyidin Ishaq mendukung  tindakan tegas  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengusut kasus pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kasus  ini terungkap menyusul adanya kecurigaan tindak pidana korupsi sebesar 349 triliun rupiah di lingkungan Kemenkeu.

"NU mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Mahfud MD tentang tindak pidana pencucian uang. Karena ini adalah kejahatan yang luar biasa yang melanda Indonesia sejak 20 tahun terakhir, ini adalah muara dari korupsi," ungkap Kiai Muhyidin saat acara Safari Ramadhan PWNU Jakarta 1444 H di Gedung II PWNU DKI, Tb Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Kiai Muhyidin mengingatkan bahwa NU sebagai organisasi yang memiliki nilai kebangsaan sangat memiliki komitmen terhadap pembangunan bangsa dan peningkatan moralitas setiap warga negara.

"NU sebagai organisasi bangsa yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan bangsa khususnya moralitas bangsa ini, mendukung sepenuhnya dan meminta keseriusan untuk menanggulangi korupsi dari sektor pendapatan negara dari pajak dan bea cukai," nasihatnya.

Selain dukungan, Kiai Muhyidin juga mengajak komponen bangsa untuk membantu Mahfud MD dalam mengusut dugaan pencucian uang tersebut.

"Maka semua komponen bangsa harus mendukung, terutama Presiden harus serius melakukan penindakan terhadap korupsi. Jangan biarkan Pak Mahfud sendiri!" tegasnya.

Kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan banyak terjadi dalam dua situasi ungkap Kiai Muhyidin.

"Korupsi pendapatan seperti di pajak dan Bea Cukai itu sangat beda ketimbang korupsi anggaran, tapi keduanya sering terjadi di lingkungan pemerintahan," katanya.

Pemerintah tidak boleh kehilangan kepercayaan masyarakat, ungkap Kiai Muhyidin. Hal tersebut dapat terjadi jika penanganan kasus korupsi tidak segera dibenahi.

"Jika pemerintah tidak serius untuk melakukan penindakan ini, maka kepercayaan masyarakat akan sangat menurun," katanya.

Hal tersebut, sambung Kiai Muhyidin, dapat membahayakan bagi pembangunan bangsa

"Karena pilar pendanaan dalam pembangunan bangsa akan menurun melalui pajak. Maka akhirnya masyarakat cenderung tidak mau membayar pajak. Pada akhirnya pilar pendanaan bangsa ini akan hancur akibat menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," pungkasnya.

Haikal