Helo Indonesia

Ada "Keistimewaan" Anak Dosen Terungkap dalam Kesaksian Karomani Atas Heryandi dan M. Basri

Selasa, 4 April 2023 14:51
    Bagikan  
Ada

Prof. Karomani ketika hendak memberikan kesaksian atas M. Basri dan Heryandi. (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) menghadirkan Prof. Karomani sebagai saksi atas terdakwa M. Basri dan Heryandi di PN Tanjungkarang, Selasa ( 4/4/2023).

Prof. Karomani adalah mantan rektor Unila, M Basri sebelumnya menjabat ketua Senat Unila, Heryandi bekas wakil rektor (WR) I Bidang Akademik Unila. Tersangka lainnya, pihak swasta Andi Desfiandi yang telah divonis.

JPU KPK mengingatkan Prof. Karomani yang sudah diperiksa enam kali atas kedua terdakwa atas Pasal 21 dan Pasal 22 agar memberikan kesaksian yang jujur dan tidak memberikan keterangan palsu.

JPU KPK menanyakan sejak kapan Karomani menjabat sebagai rektor Unila? Dijawab Karomani, akhir November 2019. Setelah itu, apa saja  yang menjadi tupoksi saksi untuk penerimaan mahasiswa baru sebagai rektor, tanya JPU KPK.

Karomani  menjelaskan kepada Majelis Hakim dan JPU KPK bahwa tugasnya membuat kebijakan pembentukan panitia penerimaan mahasiswa baru yang secara teknis diserahkannya ke WR 1 Heryandi

Soal panitia penerimaan mahasiswa baru pada tahun  2020,2021, 2022, Prof. Karomani bilang tetap hanya sekretarisnya saja yang ganti. Dijelaskannya juga, ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru.

Ketiga jalur  SBMPTN kuotanya sekitar 20 persen, 30 persen, dan 30 persen. Panitia yang berwenang menyeleksi mahasiswa masuk Unila. "Saya hanya mengetahui setelah semuanya selesai," ujar Prof. Karomani.

Dijelaskannya, Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Helmy Fitriawan yang mengetuai penerimaan mahasiswa baru jalur undangan untuk seluruh kabupaten/kota. Sedangkan untuk jalur SBMPTN dibentuk secara nasional dan lokal.

Helmy juga yang menandatangi kelulusan secara keseluruhan. Dia dipercaya menjadi ketua penerimaan mahasiswa baru jalur undangan karena terlalu banyak mahasiswa yang diterima.

Mantan Rektor Unila Karomani  mengeluarkan SK untuk Heryandi dan Helmy sebagai penanggung jawab penerimaan mahasiswa baru Unila. "Yang sering berhubungan untuk koordinasi dengan saya, Heryandi dan  Helmy," katanya.

JPU KPK kembali menanyakan apakah jalur SBMPTN dan mandiri "passing grade"-nya harus 555? Karomani mengaminin.

Karomani mengatakan hasil ujian mahasiswa untuk kuota mandiri ada 30 persen. Mereka yang lulus tahap pertama otomatis yang afirmasi lalu anak-anak dosen yang nilainya sesuai dengan kelulusan.

Untuk jalur afirmasi atau billing, para wakil rektor yang memiliki "tombol otomatisnya".

Di Unila, ada delapan fakultas. Dia hanya menganjurkan untuk anak dosen yang ingin masuk Unila silahkan ke WR 1. Untuk Fakultas Kedokteran, WR 1 dan Helmi. Keputusan tersebut hasil rapat yang membahas soal titipan dari dosen di Hotel Radisson pada awal tahun 2021

Karomani menjelaskan alasan keterlibatan Helmi yang mengurus kelulusan mahasiswa karena ahli IT yang mengetahui Username. Dia yang langsung memasuki data mahasiswa melalui jalur mandiri, SBMPTN, dan Undangan, katanya. (Hajim)