Helo Indonesia

Diduga Jual Alkohol Dll, Pemkot Balam Akan Panggil dan Evaluasi Angels Wing

Selasa, 10 Oktober 2023 21:36
    Bagikan  
Diduga Jual Alkohol Dll, Pemkot Balam Akan Panggil dan Evaluasi Angels Wing

Kepala Dinas DPMPTSP kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM- Pemkot Bandarlampung akan memanggil management Angels Wing terkait jam operasional, dugaan menjual minuman keras, dan lainnya yang sudah disepakati sebagai syarat pencabutan segel cafe dan resto empat bulan lalu.

"Kita akan evaluasi kembali perjanjian antara mereka (management) Angels Wing dengan Pemkot Bandarlampung," kata Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung, Selasa (10/10/2023).

Dia mengingatkan akan tanda tangan perjanjian di atas materai disaksikan beberapa OPD, karena tidak sembarangan dengan perjanjian yang sudah disepakati dan tiba-tiba ada dugaan dilanggar seperti yang diberitakan Helo Indonesia Lampung.

Baca juga: Gubernur Arinal Harapkan Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan Meningkatkan Mobilitas dan Perekonomian

Memang, katanya, tempat tersebut tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol karena izinkan kafe dan resto, bukan bar, dan tidak ada suara hingar-bingar hanya musik pengiring makan dan tidak ada Dj.

"Kalau jam operasional ada diketentuan Wali Kota, nah untuk jam operasional Dinas pariwisata yang memberikan," jelas dia. Pemkot Bandarlampung fungsinya memberikan pembinaan, tidak langsung menindak tegas, tapi berikan terlebih dahulu peringatan.

Apalagi, di lokasi tersebut, juga ada pemukiman, apalagi ada masjid nantinya. Sekarang ini malah ada kegiatan MTQ Provinsi Lampung. Dia akan memantau kegiatan Angels Wing. "Apabila ditemukan lagi hal-hal seperti itu, kita evaluasi perjanjiannya," tukasnya. (Hajim)