Helo Indonesia

Polda Lampung Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Fredy di Palembang

Senin, 2 Oktober 2023 21:52
    Bagikan  
Polda Lampung Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Fredy di Palembang

MBS (Foto Polda Lampung/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Polda Lampung menangkap kurir jaringan narkotika Fredy Pratama berinisial MBS (25) di Gudang Shopee Express, Jalan Residen H. Najamuddin RT 014, RW 002, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumsel.

Tersangka menjadi kurir empat kali. Pada bulan Januari 2021, dia yang mengantarkannya dari Pekan Baru ke Surabaya atas perintah SR Alias Davidson yang berstatus DPO, kata Dir Narkoba Kombes Pol Erlin Tangjaya, Senin (2/10/2023).

Total narkotika jenis sabu yang diantarkan sebanyak 62 kg senilau Rp850.000.000, kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah, Senin (2/10/2023).

Baca juga: LTM NU Balam Tolak Masjid untuk Kegiatan Politik Praktis

Sebelumnya, 28 September 2023, berdasarkan pengembangan tersangka inisial K dalam kasus pencucian uang narkoba, Polda Lampung juga telah berhasil melakukan penyitaan terhadap mobil Toyota Hardtop warna abu-abu.

Barang bukti lainnya, 2 ATM BCA Patinum, handphone Realmi warna biru, 1 buah tas merk body pack, 1 unit mobil Hard top milik Khadapi Bin Alyus Abdi, 1 unit rumah yang beralamatkan Citra Grad Ciity Blok A 02, Jl Bypas Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Baca juga: Anggota DPRD Tanggamus Disidang Dugaan Korupsi Pekan Depan

Kombes Umi Fadillah mengatakan mobil tersebut milik K di Jalan Netar Jaya, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang.

Para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati. (Hajim)