Israel Melobi AS Tekan Mahkamah Internasional

Rabu, 11 September 2024 08:54
Israel menekan Mahkamah Internasional untuk tidak menghukum negaranya soal genosida Palestina. heloindonesia

HELOINDONESIA.COM - Rezim Zionis Israel tengah menekan Kongres Amerika Serikat supaya Afrika Selatan menarik pengaduannya terhadap rezim ini di Mahkamah Internasional.

Media Amerika Axios mengutip telegram Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa, rezim ini telah memberikan tekanan pada Kongres Amerika untuk meyakinkan Afrika Selatan agar menarik pengaduannya terhadap Tel Aviv di Mahkamah Internasional.

Menurut situs MNA, Pengadilan Den Haag mengadakan pertemuan pada tanggal 24 Mei 2024 dengan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel terkait pembukaan kembali perlintasan bantuan di Gaza, dan mengeluarkan keputusan yang mengharuskan rezim ini untuk menghentikan operasi militer di Rafah dan membuka penyeberangan darat untuk bantuan.

Dalam hal ini, Afrika Selatan berpendapat bahwa tindakan rezim Israel di Gaza merupakan contoh genosida, karena dilakukan dengan tujuan memusnahkan sebagian besar penduduk Palestina yang tinggal di Gaza. 

Baca juga: Viral, Kisah Nenek Saripah Hingga Nekat Telanjang di Pengadilan Negeri Tuban

Menurut laporan Axios, dalam pesannya, Tel Aviv meminta kedutaan dan konsulatnya di Amerika Serikat (AS) untuk segera bekerja sama dengan anggota parlemen federal, hakim Mahkamah Agung, dan organisasi Yahudi untuk menekan Afrika Selatan agar mengubah kebijakannya terhadap Israel. 

Dalam surat rahasia ini dijelaskan, bahwa Israel telah memperingatkan otoritas kehakiman dalam ancaman terbuka bahwa kelanjutan tindakan mereka saat ini, seperti mendukung gerakan Hamas dan mempromosikan tindakan anti-Israel di pengadilan internasional, akan mengakibatkan kerugian besar bagi mereka.

Laporan tersebut menambahkan: Tel Aviv menekan anggota Kongres AS untuk menekan Afrika Selatan agar menghentikan proses  hukumnya di Mahkamah Internasional terkait perang di Gaza (sumber: Axios)

Berita Terkini