Helo Indonesia

Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diberikan Uang Rp 42 juta oleh Pemkot Tangsel

M Ridwan - Ekonomi
Rabu, 7 Februari 2024 09:53
    Bagikan  
Pemkot Tangsel,
hms

Pemkot Tangsel, - Pilar Serahkan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

HELOINDONESIA.COM - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai 42 juta rupiah ke salah satu ahli waris yang termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan dilakukan Pilar saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial, di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, pada Selasa (06/02/2024).

"Saya serahkan bantuan santunan ini ke ahli waris Almarhum Bapak Mahmudin, senilai 42 juta rupiah," ucapnya.

Baca juga: Kapuskes TNI : Peningkatan Resistensi Antimikroba Menjadi Tantangan Berskala Global di Bidang Kesehatan

Dijelaskan oleh Pilar, santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait santunan kematian. Dimana sebelumnya masyarakat mendapatkan santunan sebesar 4 juta rupiah.

"Pemkot Tangsel di tahun ini mengalokasikan dana pada program BPJS Ketenagakerjaan khususnya JKM dan JKK bagi 15 ribu warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan. Seperti buruh, supir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya," terangnya.

Lewat program ini, Pilar berharap dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Sehingga bisa dimanfaatkan nantinya untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.

Baca juga: Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor - Panduan Lengkap

"Kami berharap santunan ini sangatlah membantu bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi bila yang meninggal dunia adalah tulang punggung bagi keluarga," ujar Pilar

"Insyaallah setiap tahun penerima manfaat bisa lebih luas lagi dan tentunya tepat sasaran," tambahnya.

Baca juga: Cara Menghilangkan Iklan di HP Redmi, 100% Work