Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan 2 (dua) orang tersangka.
Tersangka R, Kasi Keuangan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Musi Banyuasin terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi