Helo Indonesia

Caleg Golkar Ancam Lapor Aparat Desa Copot APK Bendera Partainya

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Minggu, 28 Januari 2024 15:36
    Bagikan  
BENDERA

BENDERA - Ilustrasi Bendera Golkar (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Alat peraga kampanye (APK) Bendera Partai Golkar dan partai-partai lainnya dicopot aparat Desa (Kades) Sukamaju, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran. Caleg Golkar Hipni Idris rencana melaporkannya ke kepolisian.

Caleg Dapil IV (Wayratai, Margapunduh dan Punduhpedada) Partai Golkar Hipni Idris akan melaporkan Kades Sukamaju beserta Kepala Dusun (Kadus), dan Ketua RT setempat ke aparat penegak hukum (APH) atas pencopotan bendera-bendera partainya.

"Tidak hanya bendera Partai Golkar saja, tapi ada bendera Partai Gerindra, PAN dan juga PKS yang mereka copot," kata Hipni kepada Helo Lampung, Minggu, (28/1/2024).

Menurutnya, pihaknya juga sudah konfirmasi ke pihak Panwaslu terkait persoalan tersebut. Dia juga meminta ketegasan Panwaslu untuk menindaklanjutinya.

Alasan Kades mencopot APK, katanya, karena mengotori atau tidak elok dilihat sehingga pihaknya mencopot bendera-bendera tersebut.

"Saya sebagai Caleg Golkar tidak terima APK kami dicopot tanpa konfirmasi dan tanpa alasan, karena kami memasang APK ini sudah diketahui oleh pihak Panwaslu," tambahnya.

Ditegaskan, atas kejadian tersebut, pihaknya dirugikan secara pribadi dan partai. Sehingga besok, Senin (29/1/2024) pihaknya akan melaporkan Kades Sukamaju Firman Ardana beserta Kadus, dan RT ke Polres Pesawaran.

"Besok kita akan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Pesawaran, karena tindakan ini sudah masuk ke kasus pidana umum," kata dia.

Sementara, Kades Firman Ardana mengatakan, bahwa pencopotan APK berupa bendera Partai tersebut sudah mengkonfirmasi dengan Panwaslu setempat. Dan pihaknya selaku Kades tidak memerintahkan kepada Kadus dan RT untuk melepas itu.

"Iya mas, ini sebenarnya miskomunikasi, karena tidak ada APK yang kami rusak dan yang dicopot oleh salah satu RT saya itu karena kondisi APK tersebut sudah dalam keadaan miring dan jatuh," kata Firman berkilah.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa masyarakat yang mempertanyakan apakah APK tersebut bisa dicopot atau tidak, karena waktu pemasangan tidak izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah atau lahan.

"Setelah masyarakat mempertanyakan itu, saya langsung menghubungi pihak Panwas agar tidak terjadi kesalahan. Dan dari Panwas juga sudah memperbolehkan jika itu tidak izin terlebih dahulu," ujarnya.

Diungkapkan, bahwa kondisi APK tersebut tidak ada kerusakan, bahkan disimpan agar tidak terkena hujan dan panas. Namun pemasangan di depan rumah tidak izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah atau lahan.

"Tidak ada pengrusakan APK, itu dicopot juga karena kondisinya yang sudah miring. Jadi kalau memang ini menjadi gejolak bagi teman-teman dan memang perlu dipasang lagi, ya kami pasti akan memasangnya kembali," timpalnya.

"Tapi di lokasi lain masih banyak kok yang terpasang, tidak ada yang di copot karena kondisinya memang masih tegak lurus tidak miring-miring," pungkasnya. (Rama)


 -