Helo Indonesia

Jembatan Way Sabuk Rusak, Banner Larangan Melintas Hanya Pajangan

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Senin, 12 Februari 2024 22:01
    Bagikan  
RUSAK
Helo Lampung

RUSAK - Benner peringatan, truk saat melintas jembatan, dan Marsat Jaya (Foto Marsat/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Banner larangan kendaraan berat melintas Jembatan Way Sabuk hanya pajangan belaka. Truk yang kebanyakan berisi batu bara itu tetap saja melintas jembatan yang sudah rombeng di KM 131 Desa Buminabung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Kendaraan pribadi harus "zig-zag" melintas jembatan yang bolong-bolong ditutupi plat baja. Tak ada satu pun petugas yang mengawasi agar truk-truk tronton tak melintas jembatan tersebut dan mencari jalan alternatif.

"Larangan melintas jembatan hanya omong kosong. Tiap hari, hanya dalam hitungan menit, truk tronton melintas dari Tanjungenim ke Kota Bandarlampung," kata Ketua Pospera Lampung Marsat Jaya kepada Helo Lampung, Senin (12/2/2024).

Kata dia, tak ada petugas lalu lintas yang memberhentikan atau meminta pengendara tronton berbalik arah mencari jalan alternatif agar tak memperparah kondisi jembatan atau bahkan kemungkinan kecelakaan.

Di banner, ada larangan truk yang melintas jembatan, logo Kementerian PU dan tulisannya: Himbauan, Mohon Maaf, untuk sementara kedaraan berat dilarang melintas/mohon mencari jalan alternatif, kata Marsat Jaya, (HBM)