bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Momen Sandra Dewi Tebar Senyum saat Diperiksa Kejagung

Ratu Mandiri - Hiburan -> Selebriti
Jumat, 5 April 2024 11:53
    Bagikan  
Sandra Dewi

Sandra Dewi -

HELOINDONESIA.COM - Aktris Sandra Dewi telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sandra tidak banyak komentar setelah diperiksa.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (4/4/2024), Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung pukul 14.13 WIB. Sandra lalu naik mobil MPV Toyota Kijang Innova Zenix berwarna hitam dan meninggalkan Kejagung.

Mobil itu menjemput Sandra di depan Gedung Kartika Kejaksaan tempat Sandra Dewi diperiksa. Hal itu justru berbeda saat Sandra Dewi tiba di Kejagung.

Sandra kembali meminta doa saat meninggalkan Kejagung. Sandra Dewi diperiksa selama sekitar 4,5 jam.
"Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," kata Sandra Dewi saat meninggalkan Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir. Namun, Kuntadi belum menjelaskan detail jumlah rekening yang diblokir tersebut.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di kantornya.

"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya," imbuhnya.

Kuntadi belum menyebutkan nominal nilai dalam rekening Harvey yang telah diblokir. Dia mengatakan proses pengusutan kasus itu masih dilakukan.

"Ada beberapa dan saya belum, nominal tidak bisa kami sebutkan," kata Kuntadi.

"Ya semua masih dalam penelitian semua ya semua masih berproses dan kita tunggulah," imbuhnya.