bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis, Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PT Timah

Ratu Mandiri - Hiburan -> Selebriti
Rabu, 27 Maret 2024 23:58
    Bagikan  
Harvey Moeis

Harvey Moeis -

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Harvey ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. 

Penetapan dilakukan pasca Kejagung melakukan proses penyidikan dan menyimpulkan Harvey selaku pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka. Diduga Harvey berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT. Dia terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Dengan demikian, tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung kembali menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Tersangka tersebut, yakni  Helena Lim yang juga dikenal sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Barat.  Tim penyidik pun langsung menahannya usai pemeriksaan, Selasa, 26 Maret 2024. "Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi kepada wartawan.

Untuk diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Kejagung menduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal. 

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.