bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Dico Diusung PKB, Ini Kata Ketua Partai Golkar Kendal

7 jam 31 menit lalu
    Bagikan  
Dico Diusung PKB, Ini Kata Ketua Partai Golkar Kendal

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kendal Bagus Bimo Ali. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Kembalinya Dico M Ganinduto ke Pilkada Kendal menjadi manuver politik yang mengejutkan. Terlebih Dico yang mendaftarkan diri ke KPU Kendal beberapa hari lalu bersama Ali Nuridin tidak menggunakan kendaraan Partai Golkar melainkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Ali mengaku tidak tahu menahu terkait pendaftaran Dico di Pilkada Kendal melalui PKB. Dia hanya mengetahui Dico telah diberikan surat rekomendasi dari Partai Golkar untuk maju di Pilwakot Semarang.

"Ndak tahu, karena sepahaman kami rekom Partai Golkar untuk Mas Dico itu di Kota Semarang," jelas Bimo melalui pesan singkat, Sabtu 31 Agustus 2024.

Baca juga: Tiga Cabup dan Cawabup Kendal Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Kariadi Semarang

Bimo juga menyatakan tidak mengetahui apakan Dico masih berstatus sebagai kader Golkar atau tidak. Karena hal tersebut menurutnya adalah kewenangan DPP Partai Golkar.

"Kalau terkait keanggotaan itu wewenang DPP. Kalau terkait Mas Dico daftar melalui PKB itu hak sepenuhnya di beliau (Dico)," bebernya.

Diketahui, Partai Golkar telah mengusung pasangan Mirna Annisa dan Urike Hidayat sebagai bakal calon bupati dan wakil Kendal di bursa Pilkada 2024.

Dukung Mirna

Bimo juga memastikan sampai saat ini dari Partai Golkar tidak ada perubahan dukungan maupun koalisi. Golkar masih komitmen bersama paslon Mirna Annisa-Urike Hidayat (Mriki).

"Sampai saat ini rekomendasi masih tetap. Tidak ada perubahan. Kami juga belum dengar adanya perubahan. Sehingga kami masih tetap dan komit untuk memenangkan pasangan Mriki di Pilkada Kendal 2024," tandasnya.

Baca juga: Agustina - Iswar Siapkan Posko Cantik untuk Tim Pemenangan di Pilkada Kota Semarang

Disisi lain, Dico yang kini telah melayangkan gugatan sengketa usai berkas pendaftarannya ditolak KPU Kendal menyatakan dirinya masih berupaya memperjuangkan untuk memenangkan gugatan sengketa agar bisa berkontestasi di Pilkada Kendal.

"Yang mengusung saya dan Ustadz Ali hanya PKB saja. Saya mohon doanya untuk seluruh masyarakat agar seluruh prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar. Mudah-mudahan paslon Dico dan Ali bisa mengikuti Pilkada di Kabupaten Kendal," katanya.(Anik)