bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Federasi Serikat Pekerja Kalsel Tuntut Undang-undang Cipta Kerja Dicabut

Anang Fadhilah - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 30 April 2024 17:09
    Bagikan  
Serikat Pekerja Kalsel
Ketua FSPMI)

Serikat Pekerja Kalsel - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoen Indharto. (ist/heloindonesia)

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Hari Buruh Nasional, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, terus menjadi momentum penting bagi para buruh untuk menegakkan hak-hak mereka. Namun, hingga saat ini, banyak dari keinginan mereka yang belum terpenuhi oleh pemerintah.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoen Indharto, mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung rapat koordinasi nasional Partai Buruh. Dalam konteks ini, tuntutan buruh tetap konsisten, yaitu untuk mencabut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan praktik outsourcing serta menolak adanya upah murah. "Tuntutan kami tetap sama. Kami tidak ingin buruh dirugikan," tegasnya ketika dihubungi Selasa (30/4/2024).

Permintaan untuk mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja masih menjadi tuntutan yang cukup lantang dari sebagian kalangan buruh dan serikat pekerja di Indonesia. Mereka merasa bahwa undang-undang tersebut mengancam hak-hak dan kesejahteraan pekerja.

Alasan utama di balik permintaan tersebut adalah kekhawatiran akan penghapusan atau pengurangan beberapa perlindungan ketenagakerjaan, seperti pengurangan upah minimum, fleksibilitas dalam pemutusan hubungan kerja, dan pembatasan hak untuk melakukan mogok kerja.

Bagi mereka yang menyuarakan permintaan ini, mencabut Undang-undang Cipta Kerja bisa menjadi langkah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dijamin dan perlindungan mereka tetap utuh. Namun, tentu saja, hal ini juga perlu dipertimbangkan secara cermat terkait dengan dampaknya terhadap iklim investasi dan pembangunan ekonomi di Indonesia.

Yoen Indharto juga menyampaikan bahwa federasi serikat pekerja di Kalimantan Selatan akan menghentikan aktivitasnya besok, sebagai bagian dari perayaan Hari Buruh Nasional. Namun, beberapa perwakilan akan bergabung dalam aksi nasional di Jakarta.