LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Empat rumah terbakar di Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Senin (13/11/2023), pukul 03.00 WIB. Satu rumah ludes dan tiga rumah tetangganya ikut terbakar 20-10 persen.
Rumah yang ludes terbakar milik Asnawi (35) sedangkan tiga tetangganya adalah Samudin yang terbakar 20 persen, Satiri 20 persen, dan Basri 10 persen. Keempat rumah berada di RT 02 RW 02 Pekon Sri Kuncoro.
Warga ikut bergotongroyong memadamkan api bersama tim pemadam kebakaran yang mengerahkan dua damkar. Si jago merah berhasil dijinakkan pada pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Tak ada korban jiwa, Asnawi kehilangan barang berharga, dokumen, sepeda motor, perabotan rumah tangga, dll. Kapolsek Semaka Polres Tanggamus, Iptu Lusiyanto, SH mengatakan tengah menyelidiki musibah ini.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik dari bagian atas rumah korban, kata Iptu Lusiyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, SIK.
Korban menyatakan kerugian material akibat musibah mencapai Rp100 juta. Mereka baru sadar terjadi kebakaran setelah terbangun oleh suara genting yang berjatuhan. Asnawi dan keluarga hanya bisa menyelamatkan diri.
"Hanya pakaian yang tersisa yang dipakai oleh korban dan keluarga. Untuk semua barang berharga termasuk kendaran tidak bisa diselamatkan," ujarnya.
Baca juga: Pria asal Karangreja Ditangkap Usai Aniaya Teman, Gara-gara Buka Blokir Nomor Hp
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik pada rumah tinggal, sehingga diketahui kendala instalasi.
"Melalui pemeriksaan rutin pada instalasi listrik di rumah tinggal. Diharapkan dapat mencegah terjadinya korsleting penyebab kebakaran," tandasnya.
pihaknya setelah mendapatkan informasi tersebut juga telah mendatangi TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Pasca-kejadian, koordinasi dengan instansi terkait, Kecamatan, dan puskesmas dilakukan untuk membantu korban, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pendataan kerugian. (Hadi)