Helo Indonesia

GEBRAK Desak Pemerintah dan Entitas Intrernasional Stop Genosida dan Okupasi Israel di Atas Tanah Rakyat Palestina

M. Haikal - Nasional
Sabtu, 11 Nov 2023 20:25
    Bagikan  
aksi demo,
Foto: ist

aksi demo, - Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) mengecam perang, genosida dan penudukan serta dampaknya kepada para korban.

HELOINDONESIA.COM - Menyikapi tindakan militer Israel di Jalur Gaza, Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) mengecam perang, genosida dan penudukan serta dampaknya kepada para korban.

GEBRAK juga mendorong tindak lanjut Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB per 10 Oktober 2023 yang sudah bertekad untuk terus mendorong kedaulatan Palestina di kancah Internasional.

Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) mengecam perang, genosida dan penudukan serta dampaknya kepada para korban.

Unang Sunarno, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), salah satu elemen GEBRAK dalam rilis yang diterima pada Sabtu (11/11/2023) mengungkapkan, konflik antara dua entitas ini timbul sejak Deklarasi Balfour pada 1917.

"Pendudukan semakin meluas dilakukan Israel di atas tanah Palestina yang kini hanya memiliki 22% wilayah, jalur Gaza dan Tepi Barat," ujar Sunar.

Baca juga: Memiliki Desain Tak Biasa, Mouse Gaming Rapoo VT9 Air Tampil Transparan

Peperangan untuk memperebutkan wilayah kekuasaan berlangsung selama ratusan tahun itu, menurut Sunar, menimbulkan kekerasan dan dampak yang meluas bagi rakyat sipil yang tidak terlibat dalam perang.

Eskalasi konflik meningkat sejak militan perjuangan pembebasan Palestina melakukan serangan pada 7 Oktober 2023 ke konser yang sedang digelar Israel di perbatasan-Gaza-Israel dan menewaskan lebih dari 1.000 orang serta 200 orang diculik.

Serangan ini pun mendorong deklarasi serangan balik dari Israel yang diklaim sebagai act of self-defence sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.

Akan tetapi, serangan ini nyatanya tidak sesuai dengan batasan-batasan self defence sebagaimana diatur dalam Hukum Humaniter Internasional.

Baca juga: Dibalik Peminjaman Gustavo ke Persija Jakarta Ternyata Krisis Keuangan Arema, Begini Pengakuan GM Arema

Sebab, jumlah korban mencapai 10,328 jiwa per 7 November 2023. Jumlah tersebut termasuk 4,237 anak-anak dan masyarakat sipil yang tidak ikut serta dalam perang.

Terlebih, penyerangan Israel balik ke Palestina menggunakan bom fosfor putih (white phosphorus) dalam operasi militer di Gaza menempatkan warga sipil pada risiko cidera serius dan jangka panjang. Padahal, penggunaan alutsista yang seringkali digunakan di pemukiman warga ini bertentangan dengan hukum internasional.

"Namun faktanya, tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel tersebut tidak direspon oleh organisasi Internasional yang semakin menunjukan rapuhnya mekanisme internasional yang tidak dapat memberikan perlindungan dan proteksi kepada warga sipil di Palestina melalui mekanisme Hukum Internasional yang ada," jelasnya.

Ditambah Lagi, keberpihakan negara adidaya lewat ditolaknya usulan resolusi gencatan senjata antara Israel dan Hamas oleh Dewan Keamanan PBB oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris.

Baca juga: Radja Nainggolan Memotivasi Garuda Muda : Terpenting Selalu Bekerja Keras

Bahkan, pemerintah Amerika Serikat menytujui bantuan militer sejumlah 14,3 Miliar Dolar di tengah eskalasi konflik. Sehingga menambah deretan panjang tindakan keji, tidak manusiawi, genosida kepada masyarakat sipil di Palestina.

GEBRAK mendesak beberapa tindakan internasional yang konkret seperti implementasi Rights to Protect (R2P) dari negara adikuasa kepada para korban yang terdampak, tindakan dan hukuman yang mengikat dari organisasi internasional seperti PBB dan Uni Eropa untuk embargo senjata antara pihak yang berkonflik melanggengkan kekerasan yang terus terjadi dari perang antara Palestina dan Israel.

GEBRAK juga meminta pemerintah Indonesia untuk berperan aktif sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk selalu menggiring kedaulatan Palestina dalam forum internasional dan berpegang teguh pada perspektif korban, bekerjasama dengan anggota Dewan HAM PBB lainnya dalam komunikasi intensif dengan Dewan Keamanan PBB untuk deeskalasi konflik serta gencatan senjata, menggunakan posisinya sebagai Dewan HAM PBB dalam mengecam segala tindakan yang represif seperti invasi Israel di jalur Gaza melalui pengiriman aparat militer yang berlebih di kala kekerasan yang masih berlanjut

"Pemerintah Indonesia harus menggunakan posisinya sebagai Dewan HAM PBB untuk mendorong Dewan Keamanan PBB dalam menggunakan hak vetonya terhadap Amerika Serikat yang diduga berpotensi pada melanggengkan blokade akses bantuan ke masyarakat di Jalur Gaza. Menggunakan posisinya sebagai Dewan HAM PBB dalam pencabutan blokade ilegal 16 tahun di Jalur Gaza oleh Israel dan menindaklanjuti dampak serangan kepada korban dengan lembaga PBB yang berseberangan seperti WHO, UNICEF, UNWOMEN, dan organisasi internasional lainnya dalam pemberian bantuan langsung," paparnya.

Baca juga: Makin Aman, Sekarang WhatsApp dapat Verifikasi Pakai Email Tanpa Butuh Nomor Handphone

Tak hanya itu, GEBRAK juga mendesak semua entitas internasional untuk melakukan aksi nyata, yakni:

1) Memastikan penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang sedang berlangsung terhadap situasi Palestina agar menerima dukungan penuh dan semua sumber daya yang diperlukan;
2) Menghentikan shadow banning terhadap konten-konten berkaitan dengan konflik, yang merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan hak terhadap akses atas informasi oleh pihak-pihak yang berwenang seperti Meta dan lain sebagainya;
3) Mendesak negara adikuasa untuk memberlakukan Responsibility to Protect (R2P) kepada para korban yang terdampak dan berpotensi untuk terdampak di masa depan;
4) Mendesak pihak-pihak yang berwenang dalam eskalasi konflik Israel-Palestina untuk tunduk pada international humanitarian law termasuk 1949 Geneva Conventions dan 1977 protocols dimana seharusnya masyarakat sipil tidak boleh dijadikan target dan korban dari peperangan oleh pihak-pihak yang bersangkutan;

Baca juga: Demi Menjaga Keamanan Perusahaan, Microsoft Larang Karyawannya Menggunakan ChatGPT


Organisasi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK):
1.Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
2.Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
3.Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
4.Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
5.Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)
6.Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan)
7.Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
8.Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)
9.Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR)
10.Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)
11.Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
12.Kesatuan Pejuangan Rakyat (KPR)
13.Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
14.KRPI (Komite Revolusi Pendidikan Indonesia)
15.FSBMM (Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman)
16.FSPM (Federasi Serikat Pekerja Mandiri)
17.FKI (Federasi Pekerja Industri)
18.SPAI ( Serikat Pekerja Angkutan Indonesia)
19.FMRM (Forum Masyarakat Rusunawa Marunda)
20.WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia)
21.GP (Greenpeace Indonesia)
22.SEMAR UI (Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia)
23.TA (Trend Asia)
24.AJI (Aliansi Jurnalis Independent)
25.KONTRAS (Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan)
26.AMARTYA (Rumah Pengetahuan)
27.BEM FH UPN VJ
28.BEM STIH Jentera.