bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Pertunjukan Denny Caknan Sukses, EO Belum Bayar Pajak ke Pemkot BL

Nabila Putri - Hiburan -> Musik
Senin, 5 Juni 2023 15:33
    Bagikan  
Penontonnya penuh, pajak hiburannya masih zonk

Penontonnya penuh, pajak hiburannya masih zonk - (Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  PT Garindo Media yang jadi Event Organizer (EO) Temu Kangen yang menghadirkan penyanyi Denny Caknan belum membayar pajak hiburan senilai Rp100 juta ke Pemkot Bandarlampung (BL) sejak sebulan lalu.

Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemkot Bandarlampung Andre Setiawan membenarkan hal itu. Pajak hiburan yang harus dibayar ke Pemkot Bandarlampung sekitar 25 persen atau Rp100 juta dari total penjualan tiket, katanya.

Dian Eka Yanto sebagai EO sempat berjanji akan melunasinya dengan cara diangsur empat kali mulai tanggal 1 Juni hingga Juli nanti. Artinya, angsuran pertamanya sudah lewat beberapa hari dari komitmennya.

Baca juga: Riana Sari Arinal Ajak Semua Pihak Sukseskan Jumbara PMR Tahun 2023 di Lampung

Baca juga: Riana Sari Arinal Ajak Semua Pihak Sukseskan Jumbara PMR Tahun 2023 di Lampung

"Hngga kini, PT Garindo Media belum bayar pajak hiburannya ke BPPRD Pemkot Bandarlampung," kata Andre Setiawan kepada Helo Indonesia Lampung, Senin (5/6/2023).

Pertunjukannya sendiri berlangsung di Lapangan Korem, Saburai, Kota Bandarlampung (10/5/2023). Andre Setiawan masih menunggu itikad baik dari penyelenggara konser hingga bulan Juli sesuai komitmennya. "Mereka jatuhnya berhutang kepada Pemkot Bandarlampung," tandasnya.

Denny Caknan atau Deni Setiawan, SE adalah seorang penyanyi dan pencipta lagu pop Jawa dan koplo berkebangsaan Indonesia. Ia mulai dikenal berkat lagu "Kartonyono Medot Janji" yang merupakan singel perdananya pada tahun 2019. (Hajim)