Inspektur Lampura Masuk Rutan Kotabumi Kasus Korupsi

Jumat, 3 Mei 2024 21:07
Kejaksaan saat memakai rompi tahanan(Foto screenshoot video) Helo Lampung

LAMPUNG,HELOLAMPUNG.COM – Satu lagi pejabat Kabupaten Lampung Utara masuk sel. Kali ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menjebloskan Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah atas dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022.

M Erwinsyah ditahan di Rutan Kotabumi, kata  Kajari M Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen Guntoro Janjang Saptodie dan Kasat Reskrim Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh di Gedung Adyaksa, Jumat (3/5/2024).

Sang Inspektur Lampung Utara datang memenuhi pemanggilan ketiga ke Kejari setempat pada pukul 08.00 WIB dengan mengendarai mobil Fortuner. Dia baru keluar dari pintung samping Gedung Adyaksa pakai rompi orange dan borgol pada pukul 16.46 WIB.

Sebelumnya, Kejari Lampung Utara sudah menahan Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL) Roni Hasudungan Purba.

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, kerugian negara atas kasus ini sebesar Rp202.709.549. (HBM)





.

 - 

Berita Terkini