Dipertanyakan Netralitas Kepolisian Atas Eksekusi Tanah di Korpri

Category: Nasional -> Hukum & Kriminal | Posted date: Rabu, 24-April-2024 23:24 | Updated date: 2024-04-24 23:42:29 | Posted by: Herman Batin Mangku



LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kuasa hukum tergugat M. Ali, SH dan Bambang Astoni NS, SH mempertanyakan netralitas kepolisian atas eksekusi tanah di Jl. Ryacudu, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Selasa (23/4/2024).

Menurut M. Ali, Rabu (24/4/2024), ada dua hal yang mendasari pertanyaan pihak tergugat, yakni kehadiran Kapolresta AKBP Abdul Waras dan anak buahnya yang ikut terlibat perubuhan pagar dan beberapa bagian bangunan.

Seharusnya, kata Ali, aparat kepolisian hanya mengawasi jalannya proses eksekusi lahan seluas 600 m2, tidak boleh terlibat dalam perubuhan pagar hingga bangunan karena itu adalah tugas dari Juru Sita PN Tanjungkarang.

Berdasarkan pendampingan yang dilakukan LPK-GPI dan Konsultan Hukum LPK-GPI saat eksekusi, Pembina LPK-GPI Ardi Saputrabdan, dan Sekretaris DPW LPK GPI Afitriansyah berharap Kapolda Lampung memperhatikan hal ini.

"Kehadiran Kapolresta bisa dianggap sebagian orang sbagai permasalahan kecil ini, namun ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang adakah motif sebenarnya di balik langkah tersebut," tanya M Ali.

"Seharusnya pihak kepolisian melakukan pengamanan tanpa memihak, kami meminta seharusnya Polri bisa bersikap netral dan menjunjung tinggi integritas dan moral selaku aparatur negara dalam penanganan masalah sengketa lahan ini," tuturnya

Dalam hal ini pula M Akbar Buay Pernong selaku ahli waris dari tergugat menyatakan bahwa kasus tanas seluas 600 meter tersebut diwarnai arogansi kewenangan Polri.

"Seharusnya polisi itu mengawasi jalannya proses eksekusi, tidak boleh terlibat dalam perubuhan pagar hingga bangunan karena itu adalah tugas dari Pengadilan Negri dalam hal ini JURU SITA PN Bandarlampung, apakah seperti ini sistem penegakan hukum di Kepolisian indonesia saat ini? Sangat mengecewakan," terangnya.

"Karena tadi sebetulnya kami pihak keluarga tidak melakukan aksi anarki sama sekali, banyak kejanggalan yang akan terus kami ungkapkan ke Publik terkait kurang netralitasnya pihak Polresta Bandarlampung dalam pengamanan lahan," tandasnya. (Hajim)


 -