2 Warga Tanggamus Gagal Selundupkan Sabu ke Bandarlampung

Minggu, 28 Januari 2024 16:07
Dua kurir narkoba asal Kabupaten Tanggamus tertangkap di gerbang masuk Kota Bandarlampung (Foto Polresta/Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Dua pria dari Kabupaten Tanggamus gagal menyelundupkan narkoba ke Kota Bandarlampung. Keduanya berhasil ditangkap di gerbang perbatasan, Rajabasa, Minggu dini hari (28/1/2024).

Dari arah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kedua tersangka, HK (27) dan IP (23), aparat Polresta Bandarlampung menemukan satu paket sabu di bawah kursi jok mobil mereka.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto, keduanya hendak mengantarkan pesanan sabunya ke konsumen di Kota Bandarlampung.

"Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini disuruh mengatar barang haram tersebut ke seseorang di Bandar Lampung" tutur Kompol Gigih. Polresta masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.

Selain berhasil menangkap kedua kurir narkoba ini, dalam razia yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Bandarlampung AKBP Erwin Irawan juga menindak sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat maupun pelanggaran lainya.

Ada 12 sepeda motor dan satu mobil yang ditahan karena berbagai nasalah, terutama kelengkapan suratnya (Rls/Hajim)

Berita Terkini