bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Jaringan Narkoba, Penembak Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
8 jam 52 menit lalu
    Bagikan  
TEMBAK
Helo Lampung

TEMBAK - Pemuda tanggung yang menambah Mahasiswa PKL diduga jaringan narkoba (Foto Polresta/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemuda tanggung yang menembak mahasiswa yang sedang praktek kerja lapangan (PKL) di Bawaslu Lampung diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba. Ketika ditangkap, polisi menemukan ganja dan sabu dengan jumlah tak sedikit.

Narkoba yang diamankan kepolisian sebanyak sembilan paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, delapan paket sedang ganja, satu paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar dan empat timbangan digital.

Polisi juga berhasil mengamankan satu air softgun beserta peluru gotri serta satu handphone. Kuat dugaan, pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba," ujar Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras di Polresta, Sabtu (31/8/2024).

Pelaku menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk Pasal 338 KUHP Jo pasal 53 atau pasal 531 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, serta Pasal 111 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kombes Pol Abdul Waras juga menegaskan bahwa kejadian ini sama sekali tidak terkait dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada Lampung 2024. "Kita pastikan peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan pilkada," tambah Kapolresta.

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk potensi adanya keterlibatan jaringan narkoba yang lebih luas. "Kami akan terus berupaya mengungkap semua pihak yang terlibat," tandasnya.

Polsek Sukarame menangkap warga Jl. Harapan Jaya, Panjang Selatan, Bandarlampung di Hotel Frida, Jalan Lintas Sumatera Rangai Tri Tunggal, Katibung, Lampung Selatan, Sabtu (31/8/2024), pukul 04.00 WIB.

Menurut Kombes Pol Abdul Waras, penembakan bermula dari kecemburuan pelaku setelah melihat korban melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku.

"Korban melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku sebagai kode meminta nomor Whats App (WA), yang kemudian memicu kecemburuan dan berujung pada tindakan penembakan," katanya.

Pelaku menembak korban dua kali dari kamar hotel hingga mengenai lengan tangan sebelah kiri korban saat duduk di teras lantai dua Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Jl Pulau Morotai, Wayhalim, Kota Bandarlampung, Rabu (28/8/2024), pukul 12.00 WIB. ( Rls/Hajim)


 -