bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kasus Dugaan Malapraktik Persalinan di RSUD Ulin Mendapat Perhatian Serius dari Komisi III DPR RI

Anang Fadhilah - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 30 April 2024 10:24
    Bagikan  
Khairul Saleh
Komisi III DPR RI

Khairul Saleh - Ketua Komisi III DPR RI Khairul Saleh

HELOINDONESIA.COM - Kasus dugaan malapraktik persalinan di RSUD Ulin yang menyebabkan bayi kepalanya putus didalam rahim ibu, jadi perhatian Komisi III DPR RI. Kasus yang saat ini tengah menjadi pusat perbincangan itu juga menarik perhatian para wakil rakyat di Senayan yang memiliki fokus pada hukum, HAM, dan keamanan.

"Sungguh, kami merasa prihatin dengan insiden yang terjadi," ungkap Sultan Khairul Saleh anggota Komisi III DPR RI usai pertemuan dengan Polda Kalsel di Aula Mathilda, Senin (29/4/2024).

Sebagai politikus PAN yang mewakili daerah pemilihan Kalsel, ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Kami menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada kepolisian dan aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun kami sempat ingin membahasnya lebih lanjut, namun waktu tidak memungkinkan," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus ini. "Seluruh saksi telah kami periksa, termasuk semua tenaga medis yang terlibat," ujarnya.

Meskipun begitu, Sabana menegaskan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah telah terjadi malapraktik atau apakah penanganan medis telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Pihaknya masih menunggu hasil keterangan dari para ahli medis. "Kami masih menunggu pendapat dari para ahli," katanya.

Diantara para ahli yang akan dimintai keterangan adalah mereka yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Kami tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan terkait hal ini, karena keputusan ada di tangan para ahli. Kami hanya dapat mengikuti petunjuk dari mereka yang memiliki pengetahuan dan kewenangan di bidang tersebut," kata Kapolresta Banjarmasin. 

Tags