bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Ungkap Kasus Kepala Bayi Putus Saat Persalinan, Polresta Banjarnasin Masih Kumpulkan Saksi dan Ahli

Anang Fadhilah - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 29 April 2024 13:52
    Bagikan  
Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin

Kasat Reskrim - Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (ist/heloindonesia)

HELOINDONESIA.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin telah mengumpulkan keterangan dari 14 orang terkait dengan kasus dugaan malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin yang melibatkan insiden kepala bayi yang putus dan tertinggal di rahim ibunya saat proses persalinan.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengungkapkan bahwa dari 14 orang yang dimintai keterangan, empat di antaranya adalah pihak yang melapor dan sepuluh lainnya adalah pihak terlapor.

Meskipun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam insiden tersebut. "Kita terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus ini.  Kami pastikan akan terus melakukan pengumpulan bukti-bukti dan keterangan berbagai pihak guna merampungkan kasus ini," ujarnya Senin (29/4/2024).

Dalam upaya penyelidikan, Satreskrim Polresta Banjarmasin telah mengagendakan kehadiran beberapa ahli untuk memberikan keterangan dalam pekan ini. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan bukti-bukti yang akurat. "Kami jadwalkan di pekan ini," tambah Thomas.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banjarmasin telah menerima laporan terkait dugaan malapraktik di rumah sakit umum milik pemerintah pada Jumat sebelumnya. Dalam laporan tersebut, korban bernama MS (38), warga Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, mengklaim menjadi korban malapraktik saat menjalani persalinan yang berujung pada insiden tragis tersebut.