bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kasus Dugaan Mallpraktik di RSUD Banjarmasin, Bayi Lahir Tanpa Kepala Diselidiki Polresta Banjarmasin

Sabtu, 27 April 2024 14:05
    Bagikan  
RSUD Ulin
Rumah Sakit Terbesar di Kalsel

RSUD Ulin - RSUD Ulin Banjarmasin rumah sakit milik pemerintah daerah terbesar di Kalsel. (ist/heloindonesia)

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Kasus yang mengejutkan terjadi di Kota Banjarmasin, di mana kepala bayi tertinggal di dalam perut ibunya setelah proses persalinan. Hal ini dialami MS warga di Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin pada Minggu (14/4/2024) di RSUD Ulin Kota Banjarmasin. 

"Kasus dugaan mallpraktik ini masih kita dalami dan tahap penyelidikan, dengan memanggil semua saksi yang ada," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, ketika dikonfirmasi kebenaran kejadian tragis, Sabtu (27/4/2024).

Menurut Thomas, peristiwa itu terjadi di salah satu Rumah Sakit yang dikelola Pemerintah di kota tersebut. "Insiden terjadi pada 14 April dan dilaporkan pada 19 April. Kami masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Thomas.

Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk suami korban dan anggota keluarga lainnya. Saat kejadian, ibu sedang dalam proses persalinan, sementara bayi berada dalam posisi sungsang.

Meski demikian, proses persalinan normal tetap dilakukan oleh tenaga medis. "Sayangnya, kepala bayi putus dan tertinggal di dalam perut ibunya," tambahnya.

Saat ini, ibu tersebut masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara karena diduga mengalami infeksi. Namun, kejadian ini meninggalkan bekas trauma yang mendalam bagi keluarganya.

Menurut MS, suami korban dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, kehilangan anaknya akibat kecelakaan saat proses persalinan. MS merasa trauma dan ketakutan oleh peristiwa tragis ini.

Kejadian dimulai saat MS merasakan sakit perut dan kemudian pecah ketuban saat usia kehamilannya delapan bulan. Setelah dirujuk ke RS Sultan Suriansyah Banjarmasin, MS dibawa ke rumah sakit lain yang ternyata terlibat dalam kasus malapraktik.

Dokter yang menanganinya memberikan tindakan meskipun mengetahui bayi berada dalam posisi sungsang. Hasilnya, kepala bayi terputus saat proses persalinan.

MS, yang merasa tidak berdaya, harus menyaksikan anaknya lahir tanpa kepala. Setelah kejadian tragis itu, MS dipulangkan dari rumah sakit tanpa penanganan lebih lanjut.

Dalam keadaan terabaikan dan dipenuhi kesedihan, MS memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi dan menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam dan menyoroti pentingnya keselamatan pasien dalam proses medis.