bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kasus Pembunuhan IRT di Kuin Selatan Banjarmasin, Pelaku Ternyata Adik Ipar Korban

Anang Fadhilah - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 26 April 2024 21:09
    Bagikan  
Pengungkapan Kasus Pembunuhan
Pembunuhan IRT

Pengungkapan Kasus Pembunuhan - Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat memimpin pengungkapan kasus pembunuhan di kakak ipar di Banjarmasin, (ist/heloindonesia)

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Seorang perempuan bernama Susana, berusia 35 tahun, menjadi korban dalam sebuah insiden pembunuhan yang terjadi di Jalan Kuin Selatan Gang 17 Agustus, Banjarmasin Barat pada Senin (22/4) sore. Pelakunya adalah Maulani, seorang adik ipar yang sedikit lebih muda dari korban.

Dalam konferensi pers kemarin, Maulani, pelaku pembunuhan, terlihat terus menunduk dan memberikan tanggapan yang jarang ketika ditanya. Irmanto Abbas, suami korban dan kakak dari pelaku, menjadi saksi dalam melaporkan peristiwa tragis ini.

Awalnya, Abbas menduga bahwa istrinya menjadi korban perampokan, namun kenyataannya, Susana tewas di rumahnya sendiri. Ketika Abbas pulang menjelang magrib, ia menanyakan keberadaan istrinya kepada Maulani. Maulani dengan santai menjawab bahwa Susana sedang keluar. Tanpa curiga, Abbas menunggu kedatangan istrinya, namun ketika mencoba menghubungi nomor ponselnya, ternyata tidak aktif. Abbas kemudian keluar untuk mencarinya.

Maulani kemudian memberitahu Abbas bahwa Susana mengalami kecelakaan di Jalan Ahmad Yani km 6. Abbas segera menuju ke lokasi tersebut, tetapi tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan. Maulani kembali mengelabui Abbas dengan mengatakan bahwa Susana telah dievakuasi ke Rumah Sakit Idaman di Banjarbaru, sehingga Abbas langsung menuju ke kota tetangga.

Namun, semua itu hanyalah tipuan Maulani. Ia membersihkan sisa darah dan barang bukti di rumah, lalu pada saat sepi, ia mengeluarkan tubuh Susana dan memasukkannya ke dalam mobil rental yang disewanya sekitar pukul 2 dini hari. Kemudian, ia membawa jasad korban ke Kintap, Tanah Laut, dan membuangnya di semak-semak.

Kasus ini terungkap ketika Abbas melihat bercak darah di beberapa sudut rumah, serta hilangnya sepeda motor dan ponsel Susana. Abbas melaporkan kecurigaannya ke Polsek Banjarmasin Barat. Setelah penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan-kejanggalan dan mengungkap siapa pelakunya.

Maulani mengakui bahwa ia membunuh Susana dengan sebilah pisau dapur, menyebabkan korban menderita 38 luka tusuk di seluruh tubuhnya. Maulani ditangkap di Sungai Danau, Tanah Bumbu oleh tim gabungan polisi pada Rabu (24/4) dini hari. Polisi juga menemukan smartphone Susana yang telah dijual oleh Maulani di sebuah konter di Jalan Veteran, Banjarmasin Timur.

Motif di balik pembunuhan ini adalah sakit hati Maulani terhadap Susana, karena Susana pernah mengatakan kepadanya bahwa jika ia ke Banjarmasin, tidak perlu mampir untuk menginap karena kehadirannya sering memicu pertengkaran antara Susana dan suaminya. Maulani merasa sakit hati karena rumah tersebut adalah warisan orang tua Abbas dan Maulani, dan Susana sering menginap di sana.

Maulani dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal 338 dan 365 KUHP.

Tags