bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Diduga Pungli Angkutan Batu Bara, Polisi Tangkap, Periksa, dan Lepas

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 26 April 2024 10:36
    Bagikan  
BATU BARA
Helo Lampung

BATU BARA - Pos Ulak Rengas (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Sat Reskrim Polres Lampung Utara bergerak cepat menangkap dua orang yang diduga ngutip truk tronton angkutan batu bara yang melebih ketentuan Pemprov Lampung. Namun, setelah diperiksa, keduanya melenggang pulang dengan alasan tidak melakukan pungli.

Sebelumnya, beberapa media online memberitakan adanya dugaan pungli di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera di Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara (Lampura). Di Waykanan, ada 6 titik dan Lampung Utara ada 2 titik.

Ditindaklanjuti Polres Lampung Utara, Rabu sore (24/4/2024), Sat Reskrim bergerak ke salah satu pos di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi. Mereka menginterograsi beberapa orang yang berada di pos pantau.

Dua pemuda dibawa ke Polres Lampura, setelah dimintai keterangannya dilanjutkan gelar perkara, hasilnya tidak terjadi tindak pidana baik ancaman maupun kekerasan. Mereka ada MoU dengan pihak angkutan.

Kedua pemuda tersebut kita pulangkan. "Iya betul respon cepat kami, sore kemarin kami menyisir Jalinsum untuk memastikan ada atau tidak adnya aktifitas pungli yang beredar di media," kata Kasat. Kamis (25/4/24). (HBM)


 - 

Tags