bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Bantu Kawal Kebijakan Wali Kota Eva, Laskar Temukan Karoke Bandel

Herman Batin Mangku - Hiburan
Senin, 11 Maret 2024 08:01
    Bagikan  
RAMADAN
Helo Lampung

RAMADAN - Laskar Lampung bantu amankan kebijakan Wali Kota Eva dan kekhusuan ibadah Ramadan (Foto Kolase Helo)


LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Laskar Lampung ikut membantu kebijakan Wali Kota Eva Dwiana dan meringankan tugas Satpol PP Kota Bandarlampung untuk memastikan tempat hiburan tutup mulai H-2 Ramadan 1445 H hingga H+3 Idul Fitri.

Namun, dari patroli Laskar Lampung, Sabtu malam (9/3/2024), masih ada tempat hiburan yang tidak mengindahkan kebijakan Pemkot Bandarlampung salah satunya adalah MGM, tempat karoke di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Bumiwaras.

"Denger-denger, gosipnya, pemilik atau bekingnya anggota DPRD Lampung, " kata Destra Yudha kepada Helo Lampung, Senin (11/3/2024).

Tempat hiburan tersebut tak mengindahkan SE Wali Kota Bandarlampung No.B/382/409.81/III.20/2024 tertanggal 29 Februari 2024, kata Ketua PAC Laskar Lampung Kota Bandarlampung itu. 

Rencana, Laskar Lampung, katanya didampingi Sekretaris Wilsen Anugrah dan para pengurus DPC dan PAC lainnya akan terus patroli membantu jadi mata dan telinga kebijakan Pemkot Bandarlampung agar masyarakat hikmat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan Tahun 2024.

SE kebijakan penutupan tempat hiburan H-2 sebelum Ramadan 1445 H ditandatangani Sekdakot Iwan Gunawan sesuai instruksi Wali Kota Eva Dwiana agar pengusaha hiburan malam menghormati kaum muslimin yang melaksanakan ibadah puasa," kata Plt Kadis Pariwisata Dedeh, Senin (4/3/2024)

Ditambahkannya, tempat hiburan malam yang akan ditutup selama Ramadan seperti diskotek, panti pijat, karaoke, bar dan rumah biliar, kecuali kafe untuk keluarga sejak H-2 Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024.

Lebih lanjut, PLT Kadis Pariwisata Dedeh menyampaikan ,ada juga pembatasan untuk usaha yang berada di lingkungan hotel, yang menyediakan minuman beralkohol golongan A,B,C.

"Namun, bagi usaha hotel yang sifatnya keagamaan dalam Bulan Suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, kita ada pengecualian," tukas dia. (Hajim)

 -